
bongkah.id – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Modus yang digunakan terbilang tidak biasa, yakni menyamarkan ketamin cair ke dalam kemasan yang menyerupai liquid rokok elektrik (vape).
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Barang bukti yang disita berupa tiga botol berisi ketamin cair dengan total volume sekitar 1.290 mililiter.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Bea Cukai Juanda, serta informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kasus ini berawal dari adanya informasi terkait pengiriman narkotika cair dari luar negeri melalui Bandara Juanda. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengawasan,” ujar Christian Tobing di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MHA (26), warga Sarawak, Malaysia, sesaat setelah tiba di kawasan Bandara Juanda.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan tiga botol cairan yang awalnya diduga merupakan isi ulang vape.
Namun hasil uji laboratorium mengungkap fakta berbeda. Cairan tersebut ternyata mengandung ketamin, zat yang tergolong narkotika golongan II di Indonesia.
Ketamin dikenal sebagai obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis dengan pengawasan ketat. Dalam kasus ini, zat tersebut diduga sengaja dikemas dalam bentuk cairan vape agar lebih mudah diselundupkan dan diedarkan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Penangkapan MHA menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Pengembangan dilakukan hingga ke Jakarta dan berujung pada penangkapan tersangka kedua berinisial MCR alias MR (24), yang juga merupakan warga negara Malaysia.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga bekerja untuk jaringan narkotika internasional yang dikendalikan seorang warga negara Malaysia yang saat ini berada di Thailand. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Selain ketamin cair, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu koper warna hijau, dua paspor Malaysia, dua telepon seluler, dompet, dan beberapa dokumen identitas.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, jalur penyelundupan narkotika tersebut berawal dari Thailand, kemudian transit di Singapura sebelum masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda.
Barang itu selanjutnya direncanakan untuk diedarkan di sejumlah daerah, termasuk Surabaya dan Jakarta.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto mengungkapkan, jumlah ketamin cair yang diamankan memiliki potensi peredaran yang sangat besar.
“Barang bukti ketamin cair sebanyak 1.290 mililiter ini dapat diolah menjadi sekitar 6.500 pod vape siap edar. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp45 miliar,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian ekonomi akibat peredaran narkotika, tetapi juga mencegah dampak sosial yang lebih luas.
Polisi memperkirakan sekitar 32.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Di balik tiga botol cairan yang tampak biasa, tersimpan ancaman besar yang berpotensi menyasar ribuan pengguna. Karena itu, Polresta Sidoarjo memastikan akan terus menelusuri jaringan tersebut hingga ke aktor utama yang mengendalikan peredaran ketamin lintas negara.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkotika internasional ini,” tegas Kompol Dwi Gastimur. (wardianto)

























