bongkah.id – Analogi yang tepat ditujukan pada Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: berenang sambil minum air. Dia menangani kasus-kasus mega korupsi namun sekaligus melakukan korupsi.
Karier panjang yang dibangun selama puluhan tahun di Korps Adhyaksa membawa Febrie Adriansyah menjadi salah satu jaksa paling berpengaruh di Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sederet perkara korupsi bernilai ratusan triliun rupiah berhasil diungkap. Namun, pekan ini, arah sorotan publik berubah drastis.
Rabu (8/7/2026), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan yang disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan bekas restoran Prancis di kawasan Cipete yang dikaitkan dalam pemberitaan dengan Febrie Adriansyah.
Pada saat yang hampir bersamaan, rumah dinas Jampidsus di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, tampak mendapat pengamanan personel TNI.
Mabes TNI kemudian menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan sesuai mekanisme perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.
Peristiwa tersebut segera memantik perhatian publik. Sebab, selama lebih dari empat tahun terakhir, nama Febrie identik dengan pengungkapan kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan tumbuh besar di Jambi, Febrie merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi. Pendidikan magister hingga doktor ditempuh di Universitas Airlangga dengan disertasi mengenai penyitaan aset tindak pidana pencucian uang.
Kariernya dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemudian berlanjut menjadi Kajari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati DI Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, Direktur Penyidikan Jampidsus hingga akhirnya dipercaya menjadi Jampidsus sejak Januari 2022.
Di bawah kepemimpinannya, Kejagung menangani perkara besar seperti korupsi PT Timah, Jiwasraya, Asabri, BTS 4G Kominfo, mafia peradilan Ronald Tannur, hingga perkara emas PT Antam yang menyita perhatian nasional.
Berdasarkan LHKPN periodik yang dilaporkan pada 2026 untuk tahun pelaporan 2025, total kekayaan Febrie tercatat sekitar Rp 18,26 miliar, didominasi aset tanah dan bangunan, kendaraan, kas, serta harta bergerak lainnya tanpa utang.
Sementara itu, penyidik Polri masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang mencakup perkara batu bara PLN, Asabri, Jiwasraya, dan dugaan TPPU.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyebut Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan alat bukti.
Selama ini Febrie dikenal sebagai sosok yang mengejar para pelaku korupsi hingga ke aset-aset tersembunyi.
Kini, namanya justru ikut menjadi bagian dari pusaran perhatian publik. Namun dalam negara hukum, sorotan publik bukanlah vonis.
Jawaban sesungguhnya hanya dapat diberikan melalui proses penyidikan yang transparan dan pembuktian di pengadilan.






























