Irvan Wahyudrajad, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya.

bongkah.id – Keresahan warga Surabaya mencuat setelah beredar surat yang memuat pungutan bagi penduduk yang pindah masuk ke wilayah Sememi.

Dalam surat tersebut, warga disebut harus membayar kas RT sebesar Rp 150 ribu dan kas RW Rp 250 ribu untuk satu orang. Bahkan, bagi keluarga yang pindah dengan lebih dari satu anggota, pungutan disebut mencapai Rp 500 ribu.

ads

Isu itu pun memicu tanda tanya masyarakat mengenai legalitas biaya dalam pengurusan perpindahan domisili.

Menanggapi polemik tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk pindah datang, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan publik yang menjadi hak setiap warga negara sehingga tidak boleh dibebani pungutan.

“Perlu kami luruskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pelayanan pindah datang, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” ujar Irvan, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Melalui regulasi itu, masyarakat dapat mengurus perpindahan penduduk secara mandiri melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) maupun langsung di kantor kelurahan tanpa dikenakan biaya.

Irvan menegaskan, iuran lingkungan yang ramai diperbincangkan di media sosial bukan merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, iuran tersebut tidak boleh dijadikan syarat untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Iuran lingkungan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan tanpa dipungut biaya dan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan adminduk,” tegasnya.

Menurut Irvan, apabila terdapat kesepakatan warga mengenai swadaya atau iuran lingkungan, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan LPMK.

Dalam aturan tersebut, setiap hasil musyawarah mengenai iuran wajib dilaporkan kepada lurah untuk dievaluasi dan memperoleh persetujuan sebelum diberlakukan kepada masyarakat.

Selain itu, iuran yang bersifat sukarela tidak boleh berubah menjadi kewajiban yang menghambat hak warga memperoleh pelayanan publik.

Karena itu, Disdukcapil meminta seluruh pengurus RT dan RW tidak mengaitkan pelaksanaan iuran lingkungan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami mengajak seluruh pengurus RT dan RW untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis.

Apabila terdapat kegiatan swadaya masyarakat, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan Perwali Nomor 112 Tahun 2022 dan tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan bebas pungutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga agar pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Irvan.

Irvan Wahyudrajad, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini