Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022, Senin (6/3/2023).

Bongkah.id – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tahun 2022  mencapai 5,09%, naik dibandingkan tahun lalu sebesar 4,41%. Sementara kemiskinan pada periode yang sama turun dari 10,62% menjadi 9,71%.

Catatan itu dipaparkan dalam nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Graha Wichesa, Senin (6/3/2023) pagi.

ads

Nota penjelasan LKPJ tahun 2022 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,09%, lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 4,41%. Hal itu menjadi aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya pada indeks pembangunan manusia tahun 2022 sebesar 74,89% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 74,15%. Pada angka harapan hidup tahun 2022 sebesar 72,93% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 72,59%.

Kemudian pada angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,09%, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 95,08%. Adapun jumlah penduduk miskin tahun 2022 sebesar 9,71%, turun dari tahun kemarin yaitu 10,62%.

“Sedangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar 4,83% yang lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 5,54%,” papar Ikfina.

Berikutnya, tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2022 sebesar 71,34%. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,47%. Dan pada standar hidup layak sebesar 13.051 ribu rupiah/tahun, naik 1,3% dari sebelumnya yaitu 12.884 ribu rupiah/tahun.

Dalam laporannya, Ikfina Fahmawati juga memaparkan garis besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022. Tercatat, realisasi Pendapatan pada APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 sedikit melampaui target dan belanja daerah yang dapat direalisasikan masih di bawah target.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dari penetapan target sebesar Rp 2.480.684.601.851 dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.573.381.118.324,77,” kata Ikfina.

Bupati Ikfina menjelaskan, pada belanja daerah tahun 2022 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp 2.990.550.815.911, dapat terealisasi sebesar Rp 2.656.994.627.366,70. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang ditargetkan sebesar Rp 1.910.554.583.521 dan terealisasi sebesar Rp 1.745.195.102.693,19.

Kedua, belanja modal yang ditargetkan sebesar Rp 407.319.038.188 terealisasi sebesar Rp 341.126. 974.163, 51. Ketiga, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 103.763.220.084 yang dapat direalisasikan sebesar Rp 4.567.039.920.

“Serta belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 568.913.974.118 dan terealisasi sebesar Rp 566.105.513.590,” bebernya.

Bupati Ikfina berharap, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di masa yang akan datang. Rapat paripurna juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

“Harapannya, sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini