
Bongkah.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengubah sedikit materi ujian praktik SIM C. Perubahan tersebut yakni lintasan angka 8 diganti dengan perlintasan huruf S yang resmi diterapkan mulai Senin (7/8/2023) di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di tanah air.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri. Namun, dia mengingatkan, potensi pemohon gagal lulus ujian SIM tetap ada.
Oleh karena itu, Dirmanto menekankan agar pemohon tetap menyiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian SIM. Pihaknya mengimbau pemohon belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.
“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8/2023).
Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal. Dia mengimbau agar mengikuti pelatihan di Satpas SIM.
“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,” ujar Kombes Pol Dirmanto.