Perpanjangan penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 tentu akan membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat.

Bongkah.id – Pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial kepada masyarakat teribas pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Langkah ini untuk mengantisipasi ancaman resesi ekonomi akibat wabah virus corona yang kian terasa.

Mengingat,  dampak pandemi diperkirakan bakal berlangsung lebih lama. Itu bisa diindikasikan dari belum ditemukannya obat (vaksin) coronavirus dan prediksi akurat kapan berakhirnya situasi ini.

ads

“Presiden sudah memerintahkan Menteri Keuangan dan saya untuk melihat enam bulan ke depan di 2021,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Juliari mengatakan kemungkinan perpanjangan bansos tersebut karena Presiden Joko Widodo merasa tetap perlu ada intervensi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

“Sedang dihitung. Karena begini, anggaran belanja kita harus digunakan seefektif mungkin jadi nanti program-program yang paling efektif yang akan di-support,” ujarnya.

Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 yaitu bansos sembako bagi 1,3 juta warga Jakarta dan 600 ribu warga Bodetabek dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 juta warga di luar Jabodetabek sejak April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp 600 ribu per keluarga.

Bansos tersebut diperpanjang kembali dengan gelombang kedua yaitu sejak Juli hingga Desember 2020 dengan nilai bantuan menjadi Rp 300 ribu per keluarga.

Imbas Covid-19 dirasakan oleh semua negara yang terpapar. Ironisnya, seulah negara yang menerapkan kebijakan lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus justru membawa dampak ekonomi cukup berat. Misalnya negara yang menutup kegiatan ekspor-impor malah membuat perekonomian mereka kian terpuruk.

Hal yang sama terjadi di Indonesia ketika pemerintah kebijakan yang mirip dengan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika situasi itu

Resesi merupakan keadaan di mana ekonomi suatu negara terkontraksi selama dua kuartal (periode) atau lebih.

Pada kuartal II 2020, yang diperkirakan sebagai fase terberat dari pandemi COVID-19 sejauh ini, pemerintah memproyeksikan laju ekonomi akan negatif ke 4,3 persen. Prediksinya, apabila roda perekonomian Indonesia di kuartal III 2020 bisa menggelinding lebih deras, maka Indonesia lolos dari jeratan resesi ekonomi. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini