Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bachtiar Pornama bersama pimpinan DPRD Jatim usai Rakor dan Monitoring di Gedung Parlemen Indrapura, Surabaya, Jumat (30/4/2021).

Bongkah.id – Komitmen sebagian anggota DPRD Jawa Timur dalam  pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih patutu dipertanyakan. Pasalnya, ada 47 orang atau hampir separuh dari jumlah legislator di Gedung Parlemen Indrapura yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Puluhan anggota DPRD Jatim itu telah mendapat warning dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bachtiar Pornama dalam Rakor dan Monitoring dengan  dewan di Gedung Indrapura, Surabaya, Jumat (30/4/2021). Rapat ini membahas program pemberantasan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah di wilayah Jawa Timur.

ads

Bachtiar menyampaikan ada kewajiban yang belum diselesaikan anggota DPRD Jawa Timur selaku pejabat negara. Pihaknya tidak bisa memastikan alasan para wakil rakyat itu tak kunjung menyampaikan LHKPN hinggga batas waktu.

“Silakan memaknai apakah mereka melanggar hukum. Tetapi kenyataanya ada anggota DPRD yang belum memenuhi kewajiban laporan LHKPN,” cetusnya.

Sayangnya, Bachtiar tak menyebut rinci siapa saja atau beberapa nama anggota dewan yang belum menyetor LHKPN ke KPK.

Informasi disertai sindiran dari KPK itu sontak membuat Ketua DPRD Jatim, Kusnadi terkejut. Ia tak menyangka jika jumlah anggota dewan yang belum melaporkan LHKPN menapai 47 orang.

“Terimakasih informasi dari KPK. Segera kami kirim surat ke anggota DPRD Jawa Timur yang belum menyerahkan LHKPN sebagai kewajiban pejabat Negara,” tandas Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Politisi PDI Perjuangan ini berjanji surat instruksi tersebut akan disampaikan ke seluruh Anggota DPRD. Utamanya 47 orang yang disebut belum menyerahkan LHKPN.

“Kaki surati melalui masing-masing fraksi,” tegas legislator dari Dapil Jatim 1, Surabaya-Sidoarjo itu. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini