Bongkah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto ikut menikmati uang korupsi dana bantuan sosial (bansos). Dugaan itu ditanyakan langsung kepada politis PAN tersebut dalam agenda pemeriksaan, Selasa (30/3/2021).
Yandri diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi dana bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Ketua Komisi bidang Agama dan Sosial itu ditengarai kecipratan duit ‘panas’ jatah kuota paket pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
“Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (30/3/2021).
Uang tersebut diduga mengalir ke Yandri dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos, Adi Wahyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemeriksaannya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan PPK Kemsos, Matheus Joko Santoso.
Selain soal kuota bansos, tim penyidik juga mencecar Yandri mengenai tugas pokok fungsi Komisi VIII sebagai mitra kerja Kementerian Sosial. Namun, Ali mengaku belum bisa menjelaskan rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Yandri, termasuk mengenai jumlah kuota paket bansos yang didapatnya dan perusahaan yang menggarap kuota tersebut.
“Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” tegasnya. (bid)