Karyawan pabrik rokok terancam kehilangan pekerjaan jika pemerintah benarbenar menaikkan tarif cukai.

Bongkah.id – Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun 2022 membuat para pekerja industri sigaret di Jawa Timur was-was. Sebab kenaikan tarif tersebut berpotensi menyebabkan 65.000 karyawan kehilangan pekerjaan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur, Purnomo, menilai kenaikan cukai rokok akan mengerek harga rokok naik. Dengan demikian, perusahaan akan melakukan berbagai langkah efisiensi agar bisa bertahan, di antaranya dengan memangkas jumlah karyawan atau upah mereka.

ads

“Hal ini karena biaya operasional industri ini cukup besar. Mulai dari pengurangan jam kerja, pengurangan upah, bahkan pengurangan karyawan,” kata Purnomo.

Purnomo menyebutkan, industri rokok di Jatim sangat besar dibandingkan provinsi lainnya. Industri rokok menaungi puluhan ribu pekerja. Selama pandemi COVID-19, tercatat sudah tiga pabrik yang tutup.

“Pabrik-pabrik lain berupaya bertahan dengan strategi efisiensi. Jadi, kami mohon sekali, Pak Presiden, tunda dulu, jangan naikkan cukai rokok lagi. Jangan sampai industri ini hancur,” tegasnya.

Oleh karena itu, FSP RTMM Jawa Timur berharap pemerintah mendengar keluh kesah para pekerja. Tenaga kerja sektor industri rokok dan tembakau di Jawa Timur saat ini berjumlah 64.431 pekerja, atau berkurang sekitar 5.000 pekerja dibandingkan tahun 2020.

“Data tersebut menunjukkan dalam jangka waktu satu tahun terjadi penurunan sekitar 5.000 pekerja. Salah satunya karena imbas kenaikan cukai rokok,” tandas Purnomo.

Selama satu setengah tahun pandemi, para pekerja rokok berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Tercatat, pabrikan yang telah tutup menyebabkan ribuan pekerja menjadi pengangguran. Mereka adalah pekerja dengan usia rata-rata di atas 40 tahun yang sulit mendapatkan pekerjaan baru.

Apabila cukai rokok dinaikkan, maka pabrik akan mengurangi jam kerja. Hal itu berujung pada pengurangan upah karena borongan kerja yang berkurang.

Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2022. Seperti diketahui SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting. Umumnya, para pelinting ini merupakan tulang punggung keluarga sebagai sumber nafkah utama. Pemerintah diharapkan dapat melindungi rakyat kecil di sektor ini untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi dengan cara tidak menaikkan cukai SKT.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, Muhdi, mengatakan, bukan hanya pekerja industri rokok yang cemas dengan kenikan cukai. Ia mengungkapkan petani tembakau di Jawa Timur pun ikut ketar-ketir jika pemerintah segera merealisasikan kebijakan itu.

Berkaca pada momen tahun lalu, pengumuman kenaikan cukai langsung memukul harga jual tembakau di petani. Padahal pada saat tersebut, petani baru saja melakukan panen. Tahun ini, kondisi iklim juga tidak bersahabat.

“Dengan alasan apapun kami menolak pemerintah menaikkan tarif cukai. Harga tembakau petani pasti akan langsung drop. Hingga Agustus pekan lalu banyak tanaman tembakau yang mati karena hujan deras,” tegasnya.

Ditambah lagi menjelang September ini, pabrikan belum melakukan pembelian tembakau petani. Muhi menilai, jika pemerintah menambah dengan pengumuman cukai naik, maka petani tembakau akan tamat.

“Kiamat lah petani tembakau,” cetus Muhdi.

Pendapat Muhdi bukan tanpa alasan. Kenaikan cukai dipastikan akan membuat serapan tembakau dari pabrikan ke petani tembakau akan semakin menurun.

“Harga cukai naik, harga jual rokok naik, seharusnya harga tembakau dari petani naik, tapi kenyataannya tidak demikian. Pabrikan akan berupaya bertahan menurunkan jumlah serapan tembakau petani,”sebut Muhdi.

Hal lain yang saat ini juga dikhawatirkan petani tembakau di Jawa Timur khususnya adalah produksi yang diproyeksikan menurun hingga 30%. Dari sekitar 100 ribu hektar areal produksi tembakau keseluruhan di Jawa Timur, hanya sekitar 80 ribu hektar yang bisa panen.

“Karena terdampak cuaca hasil panen tidak terlalu maksimal. Ditambah lagi saat ini pasarnya sangat lesu,” lanjut Muhdi.

Seluruh petani tembakau di Jawa Timur menolak kenaikan tarif cukai. Petani berharap pemerintah justru membantu mendorong industri hasil tembakau (IHT) bangkit dari pandemi. Bukan justru menghantam industri dari hulu hingga hilir. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini