Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (19/11/2020) untuk menuntut kenaikan UMK 2021.

Bongkah.id – Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021 di Jawa Timur akan diumumkan Sabtu (21/11/2020). Hasil rapat Dewan Pengupahan Jatim merekomendasikan kenaikan UMK di Ring I di angka hanya 5,65% atau sekitar Rp 240 Ribu.

Pengumuman UMK pada Sabtu diketahui setelah pertemuan perwakilan buruh dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran pejabat terkait di Kantornya, Kamis (19/11/2020). Sementara di luar kantor gubernuran, Jalan Pahlawan, Surabaya, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa.

ads

“Untuk semua para buruh, Ibu Gubernur yang sudah menerima perwakilan buruh tadi. Mudah-mudahan apa yang disampaikan buruh bisa terealisasikan. Nanti UMK 2021 akan diumumkan pada 21 November,” ujar Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono didampingi oleh Kadisnakertrans Jatim Himawan Esti Bagijo usai pertemuan dengan perwakilan buruh, Kamis (19/11/2020).

Sekjen KSPI, Jazuli menjelaskan, kenaikan UMK yang diminta buruh adalah Rp 600 ribu. Namun rapat dengan gubernur, muncul opsi kenaikan UMK hanya 5,65% atau sekitar Rp 240 Ribu untuk Ring I Jatim.

Karena itu, perwakilan KSPI meminta gubernur mengabaikan setiap produk aturan yang dibuat pemerintah yang tidak menguntungkan buruh.

“Kalau kenaikan hanya 5,65% atau Rp 240 ribu, itu bukan kenaikan tapi kesesuaian harga kebutuhan saat ini. Kalau kenaikan UMK itu ya Rp 600 ribu,” jelasnya. Kenaikan lebih tinggi untuk UMSK di ring 1, yakni sebesar 9%.

“Kalau UMK naiknya di bawah 9%, maka kebijakan tidak berpengaruh apa pun. Kami instruksikan untuk para buruh tetap kawal UMK dan UMSK ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Achmad Fauzi menyatakan, pihaknya sudah mendorong pemprov untuk menaikkan UMK tahun 2021. Meski menentang kebijakan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan ini sesuai aspirasi buruh.

“Wajib bagi gubernur untuk menaikkan UMK dan UMSK tahun 2021. Kami bersyukur Bu Gubernur yang menentang kebijakan Menaker. Besok akan diputuskan dan beliau akan mengusahakan kenaikan UMK 2021, seperti kenaikan UMP 2021. Untuk UMSK setelah 2 minggu usai penetapan UMK,” tutur Fauzi.

Ribuan buruh terus berdatangan di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Surabaya. Mereka menuntut Gubernur Jatim menaikkan UMK 2021 dan mendesak Presiden Jokowi mencabut UU Omnibus Law.

Sekitar 1.000 buruh menggeruduk Kantor Gubernur Jatim sekiar pukul 14.00 WIB,  Mereka beberapa serikat pekerja seperti KSPSI, KSPI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI.

Koordinator aksi, Nuruddin mengaku keterlambatan ribuan buruh tiba di Kantor Gubernur Jatim karena adanya penyekatan di beberapa titik daerah oleh kepolisian.

“Ada sekatan-sekatan. Namun para buruh tetap bisa melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Kemungkinan sampai malam akan terus berdatangan. Pokoknya kita menuntut Gubernur Jatim naikkan UMK Tahun 2021 di kabupaten/kota naik Rp 600 ribu dan Presiden Jokowi mencabut UU Omnibus Law,” ujarnya. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini