Rakor peningkatan kapasitas sumber daya penyedia layanan pencegahan kekerasan pada anak dan perempuandan evaluasi kinerja tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto semester I tahun 2022.

Bongkah.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) peningkatan kapasitas sumber daya penyedia layanan pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan. Rapat juga mengevaluasi kinerja tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di semester kedua tahun 2022

Rakor secara daring dan luring di ruang Command Center, Kabupaten Mojokerto dibuka oleh Bupati Ikfina Fahmawati pada Jum’at (25/11/2022) pagi.
Pelaksanaan rakor itu dalam rangka meningkatkan keaktifan anggota tim dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan serta.

ads

Rakor peningkatan penyedia layanan serta pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan dilaksanakan. Pelaksanaan rakor itu diikuti 59 peserta yang meliputi tim P2TP2A Kabupaten Mojokerto, tim P2TP2A kecamatan se-kabupaten Mojokerto, serta Kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender P2KBP2 Kabupaten Mojokerto Wahyuningtiyas, ketua P2TP2A Kabupaten Mojokerto Sabarani, Direktur II Motivator Thanks Institute Indonesia sekaligus konsultan SDM Anggota Polri, Ketut Abit Halimi, serta ketua P2TP2A kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina mengungkapkan, pelaksanaan rakor ini merupakan langkah untuk melakukan upaya evaluasi dari kegiatan yang sudah dilaksanakan dan juga sebagai upaya dukungan P2TP2A Se-Kecamatan Kabupaten Mojokerto terhadap kegiatan P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

Ikfina menyatakan, diharapkan kedepannya terdapat kegiatan yang lebih baik lagi dengan dibutuhkan koordinasi oleh seluruh stakeholder. Maka Ia berharap, dari rakor ini, kedepannya permasalahan-permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dalam proses memberikan layanan untuk para perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Mojokerto.

“Hari ini, semakin kesini bahwa kita menghadapi berbagai kasus yang juga kelihatannya semakin penuh tantangan variasi-variasi dari kasus-kasus yang ada, dibutuhkan untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan, khususnya pelayanan terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak,” ucapnya.

Dia mengatakan, pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri saja. Maka semua stakeholder harus ikut berpartisipasi, karena pasti melibatkan dari pihak kepolisian, kejaksaan, serta mitra-mitra lainnya.

“Sehingga ini nanti perlu untuk berkoordinasi yang lebih baik dan lebih dalam lagi, bagaimana kita diposisi kita masing-masing, bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan paripurna untuk perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Mojokerto,” bebernya.

Terkait adanya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina menilai, bisa dijadikan bahan dan pedoman bagi P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk bisa melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggerakkan semua stakeholder termasuk masyarakat dalam hal pencegahan dari ancaman tindak kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.

“Nah maka perluasan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap mendukung perencanaan P2TP2A. Maka saya minta tolong untuk fokus bagaimana mengawal segala kebutuhan yang dibutuhkan kemudian sampai dengan proses finalisasi, sehingga tidak akan terlewatkan perencanaan yang sudah diajukan oleh kalian semua,” mintanya.

Bupati Ikfina juga menginginkan, P2TP2A Kabupaten Mojokerto bisa memberikan pelayanan yang baik, sehingga dapat menjadi jujukan oleh masyarakat. Maka Ia menilai, perlu menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik terhadap seluruh stakeholder untuk bisa melaksanakan hal tersebut.

“Saya minta tolong semua stakeholder dan semua perangkat daerah terkait yang berkaitan dengan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, mohon untuk bisa menjadikan disposisi dan kewenangan kalian, sehingga partisipasi kalian semuanya bisa dilaksanakan dalam upaya pelayanan terhadap para korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto,” tukasnya. (bid)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini