Penerapan social distancing di Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah ini akan berlaku bagi jemaah haji yang diizinkan menjalani ibadah haji terbatas tahun 2020.

Bongkah.id – Pemerintah Arab Saudi menganulir keputusannya menutup penyelenggaraan ibadah haji 2020 imbas pandemi Covid-19. Arab Saudi tetap mengizinkan pelaksaan ibadah haji tahun ini dengan menrapkan pembatasan ketat.

Pembatasan yang diterapkan antara lain ibadah haji hanya diperbolehkan bagi anya warga negara lain yang sudah berdomisili di Arab Saudi. Selain itu, jumlah jemaah tahun 2020 yang diperbolehkan melaksanakan haji pun sangat terbatas.

ads

Pembatasan ini dilakukan demi menjaga ‘kesehatan publik global’ di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung.

“Mengingat terus berlanjutnya pandemi dan risiko penyebaran virus Corona di tempat-tempat ramai dan pertemuan besar, dan penularan antar negara, dan peningkatan rata-rata penularan secara global, telah diputuskan bahwa ibadah Haji untuk tahun ini akan digelar di mana sejumlah jemaah yang sangat terbatas dari berbagai negara yang telah berada di Arab Saudi, akan bisa menjalankannya,” demikian pernyataan Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi seperti dilansir Arab News, Selasa (23/6/2020).

Setiap jemaah haji nant juga wajib menjaga jarak (socia distancing) saat menjalankan ibadah di tanah suci. Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dijalankan dengan protokol kesehatan yang aman dari virus corona.

“Protokol social distancing diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko terkait pandemi. Ini sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.”

Pekan lalu Badan yang mengurusi Grand Mosque bagian keamanan, keselamatan, dan kontrol keramaian telah mengeluarkan panduan jamaah saat masuk dan berada di dalam Masjidil Haram.

Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi juga menyatakan, prioritas utama Arab Saudi adalah selalu memungkinkan jemaah untuk menjalankan ibadah Haji dan Umroh dengan aman. Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci mengaku terhormat untuk melayani jutaan jemaah Haji dan Umroh setiap tahun.

Dewan Cendekiawan Senior dalam pernyataan terpisah menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan Saudi untuk membatasi jumlah jemaah Haji tahun ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan. (bid)

Berikut panduan beribadah di Masjidil Haram:

  1. Melakukan pre-registration dengan mengirim data pribadi dan detail kontak yang sebelum mengunjungi Masjidil Haram
  2. Pintu masuk dan keluar didesain berbeda untuk mencegah kemacetan di satu pintu
  3. Mengoperasikan kamera yang bisa mendeteksi suhu tubuh di pintu masuk. Orang yang dideteksi memiliki suhu tubuh tinggi akan dilarang memasuki Masjidil Haram, serta harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang dirujuk kementerian kesehatan Saudi
  4. Materi edukasi dan aturan terkait cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, tidak boleh bersalaman, etika batuk, bersin, serta jaga jarak akan disediakan tiap saat di pintu masuk dan melalui simbol-simbol
  5. Pengunjung yang punya gejala terinfeksi virus corona atau sempat kontak dengan Covid-19 dalam jangka waktu 14 hari jangan dulu mendatangi Masjdil Haram
  6. Hanya mengizinkan Masjidil Haram terisi 40 persen dari kapasitas total
  7. Wajib mengenakan masker sebelum mendatangi Masjidil Haram
  8. Karpet tidak disediakan dan jamaah akan beribadah di lantai
  9. Kontainer Zam-zam tidak disediakan dan distribusi Zam-zam dalam botol dihentikan untuk mencegah penyebaran virus
  10. Tidak menyediakan iftar atau makanan untuk buka puasa dan larangan membawa makanan ke Masjidil Haram akan berlanjut
  11. Stiker akan ditempatkan di lantai untuk menandai lokasi jamaah saat sholat sehingga bisa menerapkan jaga jarak, kira-kira dua meter
  12. Kelas belajar dan menghafal Al-Qur’an masih dihentikan
  13. Masjidil Haram masih akan ditutup usai sholat isya dan dibuka kembali satu jam sebelum sholat subuh
  14. Terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan utuk menempatkan tim medis pada pintu masuk utama Masjidil Haram
1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini