Bongkah.id – Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran juga diperpanjang satu jam atau sampai pukul 20.00 WIB.
Pada PPKM yang sedang diterapkan saat ini, operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran dibatasi hingga pukul 19.00 waktu setempat. PPKM periode pertama baru akan berakhir pada Senin (25/1/2021).
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Selama Masa PPKM 11-25 Januari, Sidoarjo Terapkan Jam Malam
Adapun daerah sasaran PPKM masih sama, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Perbedaannya hanya pada aturan waktu operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran yang diperpanjang satu jam.
“Pada PPKM kali ini (perpanjangan) jam operasional dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat,” tutur Airlangga.
Menko Bidang Perekonomian menuturkan, perbedaan aturan ini didorong kondisi di sejumlah daerah yang kasus penularan COVID-19 nya sudah mulai landai. “Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam,” tambah Airlangga.
Untuk aturan lainnya tidak berubah. Di antaranya, perusahaan tetap wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75% karyawan.
Kemudian, kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring. Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25%.
Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan. Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.
“Sektor esensial, termasuk industri tetap bisa beroperasi 100%. Fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” ucap Airlangga. (bid)