Petugas merazia puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (17/6/2023) malam.

Bongkah.id – Puluhan pemuda dan sepeda motor menggunkan knalpot brong terjaring razia gabungan Polres Jombang, Sabtu (17/6/2023) malam. Petugas juga mengamankan sekelompok orang yang sedang pesta minuman keras (miras).

Petugas dibagi dua tim yang menuju titik jalan yang biasanya ramai dilalui pengendara sepeda motor seperti ke Jalan Wahid Hasyim, Ahmad Yani, Gus Dur. Sedangkan tempat potensi terjadi gangguan kamtibmas yang disasar petugas, di antaranya cafe dan angkringan malam, pasar tradisional serta Stadion Merdeka Jombang.

ads

“Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan,” kata Kompol Hari Kurniawan.

Dalam razia dan patroli selama 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan itu diamankan dari berbagai tempat.

Para pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai.

“Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan,” kata Kompol Hari. Minggu (18/6/2023).

Lebih lanjut Kompol Hari menyampaikan, dalam razia itu petugas juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.

“8 orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta,” katanya.

Kompol Hari menegaskan bahwa tujuan dilakukannya penindakan guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara.

“Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik,” kata dia.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan razia gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong.

“Diharapkan giat patroli skala besar dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yg kondusif,” ujarnya.

Kapolres menambahkan giat patroli gabungan juga akan rutin dilaksanakan setiap saat terutama pada malam Minggu guna mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah kabupaten Jombang.

“Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Jombang. Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini