Mobil boks berisi ribuan botol miras yang dikemas dalam kardus diamankan polisi dalam operasi pekat di di Jalan Raya Menturus, Kecamatan Kudu, Jombang. Jawa Timur, Sabtu (18/3/2023).

Bongkah.id – Polsek Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengamankan satu unit mobil boks yang mengangkut 1.593 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, Jumat (17/3/2023). Tangkapan ini dilakukan saat petugas menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil yang mengangkut ribuan botol  miras dikemas dalam karud diamankan saat melintas di Jalan Raya Menturus, Kecamatan Kudu, Jombang, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, petugas tengah melaksanakan giat operasi pekat di wilayah hukum kepolisian setempat.

ads

“Mobil boks Cary nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa miras dengan menggunakan mobil boks di jalan raya Menturus,” kata Anang.

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan polisi yakni bir bintang 960 Botol, guiness 144 botol , anggur donald 323 , ice land 36 botol , ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol , Mcdonald vodka 5 botol, Mcdonal whisky 5 botol.

“Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Kudu menegaskan tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan operasi pekat untuk menyambut bulan suci ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Selain itu akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.

“Kami akan menindaktegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat dan berharap masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di Bulan Ramadhan ini,” pungkasnya. (ima)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini