Uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai total Rp 531 miliar dari hasik penjualan obat ilegal ditumpuk di atas meja konferensi pers Bareskrim Polri, Kamis (16/9/2021).

Bongkah.id – Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengungkap sindikat peredaran obat ilegal. Uang sebesar Rp 531 miliar dair hasil penjualan ilegal disita.

Terbongkarnya peredaran obat ilegal yang dibongkar Bareskrim dan PPATK ini merupakan pengembangan kasus yang awalnya ditangani Polres Mojokerto. Dalam penyidikan itu, polisi menetapkan DP sebagai tersangka dan kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto.

ads

“Kami ungkap kasus yang berawal dari pengungkapan kasus di wilayah Mojokerto. Uang Rp 531 miliar disita dari rekening-rekening tersangka berinisial DP di 9 bank. Saat ini yang bersangkutan (DP) juga menjalani proses peradilan persidangan di Mojokerto untuk kasus mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/9/2021).

Uang sebesar Rp 531 miliar yang diduga bersumber dari hasil penjualan obat ilegal terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Setelah berhasil menyita uang Rp 531 miliar, Bareskrim tak berhenti.

“Sedang on going kita juga insyaallah dapat menyita sejumlah aset. Ada mobil sport, kemudian 2 unit rumah di Pantai Indah Kapuk, kemudian apartemen dan tanah. Serta tidak menutup kemungkinan aset-aset yang lain karena masih berkembang terus,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/9/2021).

DP menjual 31 jenis obat-obatan secara ilegal dan terlarang. Salah satunya obat aborsi terlarang bernama Cytotec.

“Cytotec ini obat untuk aborsi, sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia,” imbuh Helmy.

Helmy menjelaskan, obat-obatan yang diedarkan DP bukan palsu. Hanya, sejak 2011 lalu, pelaku mengedarkannya tanpa izin dan menjual beberapa jenis obat yang terlarang.

“Dia jual, dia tidak punya izin dan sebagainya. Artinya kami tidak masuk pada persoalan apakah ini palsu atau tidak, tapi caranya,” tukas Helmy.  (bid)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini