bongkah.id – Sepanjang tahun 2021, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merencanakan membentuk 35 Batalyon Komponen Cadangan (Komcad), untuk memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara. Target kebutuhan Sumber Daya Nasional (SDN) sekitar 25 ribu personil Komcad, dengan batas usia antara 18-35 tahun.
Karena itu, Kemhan mulai menggelar sosialisasi program Komcad tersebut. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-35 tahun, yang ingin secara sukarela menjadi tentara cadangan.
Keberadaan Komcad tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Demikian pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.
“Kita harus menyiapkan segala sesuatunya untuk pertahanan negara mulai dari SDM dan SDA, sehingga sewaktu-waktu diperlukan kita sudah siap,” kata Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha dalam acara sosialisasi yang digelar di Makodam XII Tanjungpura, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, sudah saatnya Indonesia memiliki tentara cadangan. Sebuah kebijakan pertahanan yang sudah diterapkan oleh negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Misalnya Singapura, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Negara-negara itu telah lebih dulu memiliki komponen tentara cadangan.
“Indonesia memiliki jumlah penduduk hampir 300 juta dan jumlah tentara aktif 438 juta, tetapi tidak punya tentara cadangan. Sementara negara lainnya sudah punya,” ujarnya.
Selain di Makodam XII Tanjungpura, Pontianak (Kalimantan Barat), Kemhan juga melaksanakan sosialisasi secara serentak di beberapa daerah lainnya seperti Palembang (Sumatera Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Jayapura (Papua). Selanjutnya, sosialisasi akan dilaksanakan di Medan, Manado, Makassar, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, dan Ambon.
Dalam sosialisasi ini, Kemhan turut mengundang pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan dunia usaha. Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komcad di Koramil-Koramil setempat. Komcad nantinya dikelompokkan sesuai tiga matra TNI. Yakni komcad matra darat, matra laut, dan matra udara.
Untuk lolos seleksi, calon Komcad di antaranya harus sehat jasmani dan rohani. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.
Kemenhan, Menhan, Prabowo Subianto, Komponen Cadangan, Batalyon Komponen Cadangan, Diatur UUD 1945, Komcad Bukan WamilCalon Komcad berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Selesai dilatih akan dikembalikan ke profesi masing-masing.
Sedangkan calon Komcad yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja/buruh, atau mahasiswa tak akan kehilangan hak ketenagakerjaan, pekerjaan, hak akademis, serta status sebagai peserta didik.
“Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka ada program kampus merdeka. Mahasiswa bisa menggunakan satu semester untuk mengambil mata kuliah di program studi lain, maupun untuk ikut komponen cadangan,” kata Dadang.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beberapa kali mengingatkan, pembentukan Komcad tidak terlepas dari rancang bangun para pendiri bangsa. Yaitu sistem pertahanan semesta yang tertuang dalam UUD 1945.
Dalam Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan, bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Lalu Pasal 30 ayat (1) menegaskan, bahwa “tiap-tiap warga ngara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Sementara Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar Jakius Sinyor setuju dengan program Komcad tersebut. Dikatakan, siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk mewujudkan program dimaksud.
“Tentu kami setuju dan akan mendukung. Kami akan koordinasi juga dengan Kapendam tentang bagaimana membina masyarakat untuk membela negara,” ujarnya.
SIFATNYA SUKARELA
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tak semua WNI bisa mengikuti program Komcad yang dipastikan akan dibuka tahun ini. Untuk sementara, program ini baru diperuntukkan buat WNI dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun.
“Kemhan untuk tahun 2021 ini akan merekrut pendaftar berusia 18 sampai dengan 35 tahun. Mereka akan diseleksi ketat. Sebab pendaftar akan digembleng untuk menjadi Komcad, yang bahasa sederhananya sebagai tentara cadangan,” kata Dahnil saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Universitas Muhammadiyah Malang dan ditayangkan secara daring, Jumat (12/3/2021).
Rekrutmen bakal dilakukan oleh negara. Dalam hal ini Kementerian Pertahanan, sementara pelatihan akan dilakukan oleh Mabes TNI.
Dikatakan, kelompok masyarakat manapun selama masih dalam rentang usia 18 hingga 35 tahun diperbolehkan mendaftar Komcad di Koramil-Koramil setempat. Bahkan, mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan di kampusnya tak dilarang untuk mengikuti program Komcad. Selama mahasiswa mengikuti program Komcad, maka masa pendidikan yang dijalani dimasukan dalam hitungan SKS sebagai tambahan nilai.
“Mahasiswa yang mendaftar Komcad, setelah lulus seleksi akan menjalani masa pelatihan militer selama tiga bulan. Setelah selesai pelatihan militer, mahasiswa tersebut resmi sebagai personil Komcad. Namun, setelah pelatihan akan dikembalikan ke kampus untuk menuntut ilmu,” katanya.
Menurut dia, mahasiswa yang mengikuti pelatihan Komcad selama tiga bulan itu otomatis masuk program kampus merdeka. Sehingga kampus asal punya tanggung jawab mengkategorikan masa pendidikan Komcad itu sebagai hitungan SKS program Merdeka.
Kendati demikian, Dahnil memastikan pelatihan Komcad bukan wajib militer. Sebab dalam program ini tak ada unsur paksaan bagi WNI di rentang usia 18-35 tahun. Sebaliknya bersifat himbauan untuk keterlibatan warga negara dalam program bela negara, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1).
“Catatan saya Komcad bukan wajib militer. Program Komcad sifatnya sukarela jadi. Ya seperti para pemuda saat daftar masuk TNI saja. Siapa yang mau masuk tentara silakan, sementara yang nggak mau masuk silahkan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2021 ini, dikatakan, Kemenhan menargetkan pembentukan 35 Batalyon Komcad. Dari 35 Batalyon itu dipastikan ada 25 ribu personil Komcad yang siap membantu Mabes TNI, dengan asumsi setiap Batalyon menghasilkan 400 hingga 500 personil Komcad. (bid-3b)