Bongkah.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mempertanyakan langkah pemerintah dalam mengelola aset negara di Jakarta jika ibukota akhirnya dipindah ke Penajam, Kalimantan Timur. Pihaknya meminta Presiden Joko Widowo dan jajarannya memperhatikan serius masalah pengelolaan aset ini.
LaNyalla menyebutkan, saat ini sudah bermunculan spekaluasi skema terkait pengelolaan aset negara di Jakarta nanti. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah isu bahwa barang milik negara di DKI bisa dibeli atau dikuasai swasta.
“Bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta? Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, karena saat ini masih menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Ada yang menyebut aset-aset tersebut bisa dibeli atau dan dimiliki oleh swasta. Ada juga yang bilang akan ditukar guling. Ini harus dijelaskan supaya tidak menimbulkan polemik,” ujar LaNyalla.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Keynote Speech di Diskusi Interaktif Menata Jakarta Sebagai Pusat Perekonomian di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Mantan Ketua Umum PSSI ini menjelaskan, dalam buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan Bappenas, jelas disebutkan dalam Klausul Sumber Pembiayaan IKN salah satunya dengan Pemanfaatan Aset atau Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta.
Hal itu dilakukan dengan empat skema yakni pertama Perubahan Peruntukan Aset. Kedua Optimalisasi Ko-efisien Lantai Bangunan. Ketiga Konsolidasi Aset. Terakhir Pemanfaatan Aset di Jakarta oleh pihak ketiga yang potensial.
Senator asal Jawa Timur itu kemudian mengutip Buku Saku IKN yang menjelaskan penerapan alternatif strategi optimalisasi aset atau Barang Milik Negara dilakukan dengan mengacu kepada Master Plan Jakarta.
Langkah itu dilakukan untuk memberikan daya tarik sekaligus kepastian rencana pengembangan ekonomi atau bisnis bagi pengusaha.
“Pertanyaan sederhananya, siapa pengusaha yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau menguasai Barang Milik Negara di Jakarta? Yang kita semua tahu, harganya sudah pasti di kelas premium. Ini harus jadi perhatian bersama,” sambungnya.
LaNyalla juga menjelaskan meskipun DPD RI, melalui Ketua Komite I saat itu dilibatkan dalam pembahasan UU IKN, tapi beberapa catatan dari DPD tidak diakomodasi. Dalam rapat tersebut, imbuhnya, DPD melalui Teras Narang telah memberi delapan catatan kritis kepada pemerintah
“Apakah catatan kritis DPD RI diakomodasi atau tidak dalam praktek di lapangan, dokumennya dapat diakses oleh publik melalui Kesekjenan DPD R, untuk sama-sama kita ketahui,” ungkapnya.
Yang tidak kalah penting, ujar LaNyalla, adalah perlunya memikirkan new-positioning Kota Jakarta dengan matang. Menurut dia, harus ada penetapan target untuk menjadikan wilayah Batavia itu ke level dunia.
“Kota kelas dunia yang bagaimana, ini harus ditentukan sejak awal. Seperti Hong Kong, Singapura dan Tokyo yang merupakan kota keuangan. Menjadi kota budaya, seperti Berlin, Copenhagen, Melbourne, Munich, Oslo, Roma, Stockholm. Atau kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto. Dan masih banyak pilihan lainnya,” cetus Nyalla.
Hadir dalam kesempatan itu senator DPD RI asal DKI Jakarta Sylviana Murni, Pakar Otonomi Daerah Profesor Djohermasnyah, Mantan Anggota BPK RI Prof. Bahrullah Akbar, Ketua LKB Beky Mardani, Sejarawan Indonesia JJ Rizal, Tokoh Betawi Biem Benyamin, Budayawan Nasional Syamsuddin Hawsy, Sekretaris Ikatan alumni Lemhanas Dadang Solihin dan Sekretaris Majelis Adat Betawi Chair Ramadhan. (bid)