Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin membahas peraturan dan perkembangan kesiapan Pemilu 2024 dengan komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo.

Bongkah.id – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin menyoroti regulasi dan sistem Pemilu Serentak 2024. Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menemukan beberapa peraturan yang tumpang tindih.

Temuan itu berasal dari masukan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo. Rahmat Muhajirin menyerap aspirasi tersebut saat melakukan Kunjungan Daerah Pemilih (Kundapil) VIII masa persidangan ke-II Tahun 2021-2022 ke 7 titik.

ads

“Dalam pertemuan sebelumnya, sudah kami sampaikan ke beliau (Rahmat Muhajirin). Misalnya saja terkait potensi dan antisipasi tumpah tindih regulasi antara Pileg dan Pilkada. Kami meminta agar dilakukan pembenahan-pembenahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan semuanya sudah direspon,” kata Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak usai pertemuan dengan Rahmat Muhajirin.

Kendati demikian, sebagai penyelenggara Pemilu tingkat bawah, dan terkait perkembangan Pileg dan Pilkada, KPU Sidoarjo tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki keadaan itu. Pihaknya hanya bisa mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pusat.

“Prinsipnya, kami di sini sebagai penyelenggara Pemilu tingkat daerah, akan mengikuti apapun keputusan dari pusat. Intinya kita siap,” ucap Iskak.

Oleh karena itu, Iskak dan jajaran komisioner KPU Sidoarjo menyambut baik kunjungan Anggota Komisi II Rahmat Muhajirin. Kesempatan itu dapat digunakan untuk menyampaikan temuan dan aspirasi penyelenggara pemilu di daerah.

menyambut baik Kundapil Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin. Dalam kesempatan ini, KPU mengusulkan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 segera ditetapkan.

“Tadi juga, kamis menyampaikan kepada Bapak Rahmat Muhajirin selaku Komisi II DPR RI agar jadwal pelaksanaannya (Pemilu) bisa segera ditetapkan. Karena sampai saat ini, kami belum dapat informasi pasti kapan jadwal Pemilu 2024 diselenggarakan,” tandas Iskak.

Sementara Rahmat Muhajirin kepada wartawan mengatakan kunjungannya kali ini memang untuk menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi KPU dan situasi perkembangan rencana penyelenggaraan pemilu di daerah. Antara lain yang menjadi sorotan adalah kesiapan KPU Sidoarjo terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Di sini kami sebagai Anggota Komisi II ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kesiapan KPU Sidoarjo menyongsong Pemilu yang digelar secara serentak pada 2024 nanti,” kata Rahmat kepada wartawan di kantor KPU Sidoarjo Jalan Raya Cemeng Kalang No 1, Jumat (12/11/2021).

Rahmat memastikan, seluruh  persoalan termasuk kendala teknis maupun non-teknis yang disampaikan KPU Sidoarjo telah tertampung. Selanjutnya, Rahmat akan membawa aspirasi ini untuk disuarakan dalam rapat Anggota Komisi II dan Paripurna DPR RI.

Lebih jauh, Rahmat membeberkan beberapa persoalan lain yang dihadapi KPU Sidoarjo. Salah satunya status tanah kantor KPU Sidoarjo yang saat ini hak kepemilikannya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tadi juga sempat disinggung soal status tanah kantor KPU Sidoarjo yang saat ini hak kepemilikannya Pemprov Jatim. Jika memungkinkan, mereka minta agar bisa dihibahkan,” ungkap legislator dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini.

Selain itu, tambah Rahmat, KPU Sidoarjo juga meminta bantuan pengadaan berupa mobil untuk mendukung operasional teknis pelaksanaan Pemilu 2024.

“Untuk mobilitas teknis penyelenggaraan Pemilu, KPU Sidoarjo tadi juga mengajukan permohonan pengadaan mobil untuk operasional,” terangnya. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini