Bongkah.id – Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, masih menjajakan diri saat Bulan Ramadhan. Belasan wanita penghibur yang kedapatan mangkal terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kabid Tibum dan Tranmas (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), Sulhi mengatakan, 11 PSK ini kedapatan sedang mangkal di bulan Ramadan. Setelah pendataan, mereka dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri untuk mendapatkan pembinaan.
“Ada 11 wanita malam, rata-rata umur 20-30 tahun. Mereka ini stanbay di dalam wisma kawasan Pesanggrahan-Tretes,” ungkap Sulhi kepada awak media, Selasa (5/4/2022).
Adapun 11 PSK tersebut yakni AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N (27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.
“Mereka kita ciduk di dua wisma yakni wisma milik Pur dan Jabril,” ungkapnya.
Razia cipta kondisi ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kabupaten Pasuruan dalam upaya memberantas prostitusi di kawasan Tretes. Razia ini digencarkan selama bulan Ramadan.
“Untuk waktunya tidak akan kita bocorkan. Pastinya sewaktu-waktu,” ujar Sulhi.
Pada PSK yang terjaring razia Satpol PP dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017. (bid)