bongkah.id – Operasi Zebra Semeru 2022 digelar serentak di jajaran Polda Jatim, mulai hari ini, Senin (03/10-2022). Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar didampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Danyonif Para Raider 503/Mayangkara Letkol Inf Roliyanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Mapolres Mojokerto.
Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama 2 pekan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 dengan sasaran pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan bisa berupa imbauan hingga penilangan.
“Saya mengingatkan, agar anggota yang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022 dapat melaksanakan tugas operasi dengan persuasif, humanis, dan simpatik, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” kata AKBP Apip.
Selain itu, Kapolres Mojokerto juga meminta agar anggota menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, tetap waspada, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tetap jaga keselamatan diri dan berikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tutur AKBP Apip.
“Kami imbau kepada masyarakat, untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas yang ada untuk mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 ini, terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan penegakan hukum secara ETLE dan teguran langsung, antara lain:
1. Menggunakan HP saat mengemudi
2. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
4. Tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan.
(uyo)