Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mennyerahkan hadiah dan trofi kepada pihak kecamatan pemenang untuk masing-masing nominasi Pajak Award 2021.

Bongkah.id – Realisasi pajak daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2021 sukses mencapai Rp 306,39 miliar atau 112,81% dari target. Capaian positif itu diimbangi dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) yang juga melampaui target.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih menyebutkan, realisasi PAD tahun 2021 surplus Rp 28,43 miliar yakni sebesar Rp 568,55 miliar atau mencapai 105,47% dari dari target Rp 540,12 miliar. Sedangkan pajak daerah surplus Rp 39,25 miliar atau tembus 112,81% dari target Rp 306,39 miliar.

ads

“Untuk realisasi khusus PBB P2 buku 1, 2, 3 dengan jumlah ketetapan Rp 51,31 miliar, realisasinya Rp 36.52 miliar (71,17 %),” tutur Mardiasih dalam laporannya pada acara tahunan Pajak Award 2021 di Pendapa Graha Majatama, Kamis (30/12/2021).

Mardiasih menerangkan, berbagai inovasi pengembangan teknologi informasi pajak daerah di Bapenda yakni Sistem Informasi Pajak Daerah Online (Si Panjol) yang merupakan sarana untuk memudahkan wajib pajak daerah dalam menghitung, melaporkan dan membayar pajak daerah secara online yang terintegrasi antar sistem pendukung yaitu E-SPTPD, E-SKPD dan E-SPPT.

Kemudian untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah dengan melalui  perluasan   tempat   pembayaran   sejumlah  15 (lima belas) layanan E-commers seperti Tokopedia, Link Aja,  Buka Lapak, Traveloka, Ovo, Blibli.Com. bank umum seperti Bank Jatim, BNI, BRI, Mandiri, Bank Syariah Indonesia dan BCA. Serta tempat lainnya seperti Alfamart, Indomart, Kantor POS. Tidak lupa rencana ke depan, yakni pengembangan melalui BUMDes serta layanan pembayaran lainnya.

“Penghargaan Pajak Award 2021 ini diberikan untuk 10 (sepuluh) jenis pajak daerah dengan kategori/kriteria jumlah pembayaran pajak terbesar, pembayaran tepat waktu, tidak ada tunggakan pajak tahun berjalan serta pelaporan tepat waktu,” ujarnya.

Pemenang pajak daerah PBB-P2 buku I, II, III baku Rp 3 miliar diraih oleh Kecamatan Pungging sebagai terbaik 1 dengan realisasi 86,46%, disusul Kecamatan Mojosari di peringkat 2 yang merealisasikan pajak 72,34%. Posisi 3 diraih Kecamatan Trowulan  dengan realisasi 69,40%, serta Kecamatan Jetis merealisasi pajak 69,39% ada di urutan 4.

Selanjutnya PBB-P2 buku I, II, III baku Rp 2 miliar diraih oleh Kecamatan Bangsal sebagai terbaik 1 (realisasi 85,22%), terbaik 2 Kecamatan Dlanggu (realisasi 76,78%), terbaik 3 Kecamatan Pacet (realisasi 75,83%) dan terbaik 4 Kecamatan Mojoanyar (realisasi 74,77%). Serta, PBB-P2 buku I, II, III baku Rp 1 miliar diraih Kecamatan Gondang sebagai terbaik 1 (realisasi 81,13%).

Hadiah dan trofi untuk masing-masing pemenang nominasi terbaik Pajak Award 2021 diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Dalam arahannya, ia mengungkapkan keinginannya agar semua pihak bersinergi dalam merealisasikan pajak daerah. Mengingat, saat ini terjadi pengurangan dana transfer dari pusat untuk daerah, sehingga sektor penerimaan pajak dan retribusi menjadi sektor esensial yang harus digenjot performanya.

“Pengumpulan pajak tidak lepas dari peran camat. Semua itu sangat berarti, terutama karena dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Pemda, jumlahnya berkurang karena ada pandemi. Maka dari itu,  sektor pajak dan rertibusi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Untuk tahun 2022 dan seterusnya, tolong berkreasi agar pendapatan lebih meningkat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemungut pajak yang sudah bekerja dengan baik, terutama para wajib pajak,” pesan bupati. (bid)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini