Bongkah.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng), Sabtu (30/12/2023). Petugas mengamankan delapan pengemis dan pengamen, di antaranya satu orang yang sebelumnya terjaring, kali ini terciduk lagi.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun mengatakan, razia dilakukan di sekitar perkotaan. Kegiatan ini menyusul banyaknya laporan terkait keberadaan para pengemis dan pengamen yang masih beroperasi di persimpangan jalan.
“Jadi kami melakukan razia di daerah perkotaan,” ujar Supakun saat dikonfirmasi. Sabtu (30/12/2023).
Dia menambahkan, titik yang sering menjadi tempat meminta uang tersebut di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo dan sekitar perlintasan rel kereta api persimpangan Jalan KH Hasyim Asy’ari.
“Hasil razia kami berhasil mengamankan delapan orang,” ungkap Supakun.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui ada satu orang yang sebelumnya terazia kini kembali mengemis. “Satu pengemis itu warga Kertosono. Dulu sudah terazia kini tertangkap lagi,” ungkapnya.
Sebagian pengemis dan pengamen ini bukan warga asli Jombang. Untuk memberikan efek jera, petugas mengamankan pengamen gitar.
“Bisa kembali diambil setelah membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa dia tinggal untuk tidak mengulangi lagi,” tukas dia.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. Delapan pengemis dan pengamen itu diserahkan ke dinsos. “Semuanya dibawa ke dinsos,” pungkas Supakun. (ima)