Ilustrasi pendaftaran dan mengecek penerima BPUM 2021 melalui situs BNI.

Bongkah.id – Pemerintah pusat kembali mengucurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro  (BPUM) 2021 melalui pemerintah daerah se-Indonesia. Di Jawa Timur, ada beberapa daerah yang membuka pendaftaran BPUM 2021 via online hingga akhir bulan April.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan tersebut pada 2020 bisa mendaftar menjadi calon penerima BPUM 2021. Adapun mereka yang sudah pernah mendaftar menjadi calon penerima BPUM 2020 tetapi belum menerima bantuan ini, juga bisa diusulkan kembali oleh pemda menjadi calon penerima BLT UMKM tersebut.

ads

Ada sekitar 6,6 juta penerima BPUM 2020 yang dipastikan dapat kembali menerima BLT yang sama pada tahun 2021. Data mereka telah divalidasi dengan total bantuan senilai Rp 7,9 triliun.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) merilis, sebagian dari penerima BPUM 2020 akan mendapatkan kesempatan menerima bantuan serupa pada tahun 2021. Data mereka langsung diverifikasi serta disaring oleh KemenkopUKM sehingga tidak perlu mendaftar lagi.

Program BPUM memberikan peluang kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta. Pemerintah menargetkan ada 12,8 juta pelaku usaha mikro, yang akan menerima dana BPUM 2021. Total anggaran bantuan ini mencapai Rp 15,36 triliun.

Sementara pendaftaran yang dibuka oleh pemda-pemda kabupaten/kota di berbagai provinsi dapat diikuti oleh pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM. Karena sudah ada sekitar 6,6 juta penerima yang telah divalidasi, berarti masih ada kuota penerima sekitar 6 jutaan lebih.

Link Pendaftaran BPUM 2021 Online di 10 Kota-Kab Jatim Pemda-pemda kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur sudah membuka pendaftaran BPUM 20201 di bulan April. Sebagian membuka pendaftaran secara online, tetapi ada sejumlah pemda yang hanya menggelar pendaftaran BPUM 2021 dengan sistem offline.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar BPUM 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus WNI Mempunyai e-KTP
  2. Memiliki usaha mikro (dibuktikan NIB atau SKU)
  3. Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang meminjam KUR

* NIB atau Nomor Induk Berusaha bisa dibuat via situs oss.go.id SKU atau Surat Keterangan Usaha bisa dibuat di kantor kelurahan/desa.

Adapun cara untuk mengecek penerima BPUM 2021 bisa diakses di Link EFORM BRI & BNI Pencairan dana BPUM 2021. Di antaranya bank-bank pelat merah itu adalah BNI dan BRI. Situs khusus untuk mengecek status penerima BPUM 2021 juga telah disiapkan oleh dua bank itu.

Untuk memeriksa status sebagai penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro bisa mengunjungi dua situs resmi bank pemerintah yakni BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id.

Setelah mengunjungi situs eform bri dan banpresbpum.id, pelaku usaha mikro harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP. Setelah itu, jika memang menjadi penerima BPUM 2021, nama pemilik NIK akan muncul di salah satu dari 2 situs tadi.

Selain bisa mengecek status penerima secara online, berdasar penjelasan KemenkopUKM, pelaku usaha mikro akan dihubungi oleh bank penyalur jika lolos jadi menerima BPUM. Pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM ini dipastikan gratis.

Untuk pencairan dana BPUM 2021, penerima BLT ini harus memenuhi syarat prosedur berikut: Mendatangi kantor bank penyalur (setelah dihubungi) Membawa e-KTP dan Kartu Keluarga Bawa fotokopi NIB/SKU (Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha) Mengonfirmasi dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Berikut link pendaftaran BPUM online di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang masih buka sampai dengan menjelang akhir bulan April 2021.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Jombang

Bandar Kedungmulyo: http://bit.ly/bpum2021jbgbandarkedungmulyo

Perak: http://bit.ly/bpum2021jbgperak Gudo: http://bit.ly/bpum2021jbggudo

Diwek: http://bit.ly/bpum2021jbgdiwek

Ngoro: http://bit.ly/bpum2021jbgngoro

Mojowarno: http://bit.ly/bpum2021jbgmojowarno Bareng: http://bit.ly/bpum2021jbgbareng

Wonosalam: http://bit.ly/bpum2021jbgwonosalam

Mojoagung: http://bit.ly/bpum2021jbgmojoagung

Sumobito: http://bit.ly/bpum2021jbgsumobito

Jogoroto: http://bit.ly/bpum2021jbgjogoroto

Peterongan: http://bit.ly/bpum2021jbgpeterongan

Jombang: http://bit.ly/bpum2021jbgjombang

Megaluh: http://bit.ly/bpum2021jbgmegaluh

Tembelang: http://bit.ly/bpum2021jbgtembelang

Kesamben: http://bit.ly/bpum2021jbgkesamben

Kudu: http://bit.ly/bpum2021jbgkudu Ngusikan: http://bit.ly/bpum2021jbgngusikan

Ploso: http://bit.ly/bpum2021jbgploso

Kabuh: http://bit.ly/bpum2021jbgkabuh

Plandaan: http://bit.ly/bpum2021jbgplandaan

Pendaftaran online BPUM di Kabupaten Jombang untuk gelombang 1 tahun ini dibuka hingga tanggal 28 April 2021. Pemkab Jombang membuka pendaftaran online dengan menyediakan link-link formulir khusus untuk setiap kecamatan di kabupaten itu.

Setelah melakukan pendaftaran online di link formulir sesuai lokasi kecamatan domisili, pendaftar BPUM 2021 di Jombang harus menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke kantor desa setempat. Berkas yang mesti diserahkan ke kantor desa adalah fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi SKU atau NIB/IUMK, dan foto usaha.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Kabupaten Mojokerto

Pemerintah KabupatenMojokerto membuka pendaftaran penerima BPUM tahap 3 Tahun 2021 melalui http://bit.ly/BPUM2021KABMJK. Beberapa persyaratan maupun kriteria pelaku UMKM yang diwajib dipenuhi pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Warga Kabupaten Mojokerto

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Memiliki Usaha Mandiri yang dibuktikan dengan NIB/SKU dan Foto Usaha

4. Bukan ASN, Anggota TNI/POLRI, serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak Sedang Menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

6. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun

7. Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon

8. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo membuka pendaftaran BPUM 2021 secara online hingga tanggal 27 April 2021. Di Sidoarjo, pelaku usaha mikro harus melakukan pendaftaran melalui formulir online melalui link pendaftaran BPUM 2021 Online Sidoarjo: http://bit.ly/BPUMsidoarjo.

Setelah mendaftar online, pendaftar mesti menyerahkan berkas persyaratan ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, atau kantor kelurahan/desa sesuai alamat di KTP. Sementara berkas persyaratan yang harus diserahkan ialah: Fotokopi e-KTP; Fotokopi KK; Fotokopi NIB/SKU; dan Surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) yang ditulis tangan. Format SPTJM bisa diunduh dari link ini http://bit.ly/FormulirSPTM.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Kota Malang

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang membuka pendaftaran BPUM 2021 online hingga tanggal 29 April 2021, pukul 12.00 WIB. Pendaftaran online hanya melalui google eform (formulir online) yang disediakan oleh Diskopindag di  http://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021.

Saat melakukan pendaftaran online, pelaku usaha mikro di Kota Malang perlu menyiapkan tiga file berkas dalam bentuk file gambar (hasil foto/scan) atau PDF dengan besar maksimal 10 MB, berupa KK, KTP, dan NIB/SKU. Ketiganya harus diunggah saat mendaftar.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Gresik

Pendaftaran BPUM 2021 dibuka secara online oleh Diskoperindag Kabupaten Gresik pada tanggal 15-26 April 2021. Pendaftaran online dibuka bagi mereka yang belum pernah mendaftar atau menerima BPUM pada tahun 2020 melalui http://bit.ly/BPUMGresik2021.

Jadwal pendaftaran BPUM ini ditutup pada pukul 12.00 WIB, tanggal 26 April 2021. Saat melakukan pendaftaran online, pelaku usaha mikro wajib melengkapi data di formulir online dan mengunggah file berkas-berkas persyaratan, yakni foto KTP, foto KK, foto NIB/SKU, dan foto SPTJM.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Banyuwangi

Pendaftaran BPUM 2021 secara online sudah dibuka Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi di bulan ini melaluai http://bit.ly/daftarbpum2021. Batas waktu pendaftaran BPUM online ini pada 26 April 2021.

Pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi harus melakukan pendaftaran online melalui link eform di atas. Kemudian, pendaftar pun wajib menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke Rumah Kreatif Banyuwangi di Jl. Ahmad Yani Nomor 97. Jam operasional pendaftaran di Rumah Kreatif Banyuwangi adalah setiap Senin-Kamis, pukul 08.00-13.00 WIB.

Adapun berkas persyaratan yang harus diserahkan, yakni fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB/SKU, dan foto tempat usaha (yang dicetak di kertas HVS).

Link Daftar BPUM 2021 Online di Kota Kediri

Pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 dibuka oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Kediri pada 20-27 April 2021 via http://bit.ly/bpumkotakediri2021. Proses pendaftaran ini bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.

Pendaftaran BPUM 2021 Online Kota Kediri: Setelah melakukan pendaftaran online di link eForm di atas, pendaftar wajib menyerahkan berkas persyaratan ke kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri. Sejumlah berkas yang diserahkan ialah fotokopi KTP, fotokopi KK, dan fotokopi NIB/SKU.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Kabupaten Situbondo

Pendaftaran BPUM 2021 online dibuka oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo sejak 1 April 2021 lalu. Tidak ada keterangan sampai kapan pendaftaran online ditutup.

Namun hingga 23 April 2021, situs khusus untuk pendaftaran calon penerima BPUM 2021 http://bpum.situbondokab.go.id masih bisa diakses.

Saat melakukan pendaftaran online melalui situs di atas, pelaku usaha mikro harus mengunggah dokumen persyaratan berupa: Scan KTP, Scan KK, Foto Tempat Usaha, SKU/NIB, dan sejumlah data lainnya. Info selengkapnya bisa diakses melalui link ini.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Kabupaten Bojonegoro

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran BPUM 2021 secara online selama tanggal 19 – 30 April 2021 di http://bit.ly/BPUM2021BOJONEGORO. Dengan demikian, masih ada waktu sekitar sepekan bagi pelaku usaha mikro di Bojonegoro untuk mendaftar.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan HP (smartphone), tetapi satu gadget disarankan hanya untuk 1 NIK KTP. Saat mendaftar online, pelaku usaha mikro harus mengunggah sejumlah berkas persyaratan, yakni foto KTP, foto KK, dan foto NIB/SKU. Informasi selengkapnya bisa dicek di link ini.

Link Daftar BPUM 2021 Online di Lumajang

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang membuka pendaftaran BPUM Online pada tanggal 6-26 April 2021. Pendaftaran ini dilakukan secara online dulu dan kemudian diikuti dengan penyerahan berkas.

Ada 2 tahapan pendaftaran online sebelum penyerahan berkas persyaratan. Pertama, pendaftar mengisi pemutakhiran data melalui link: https://tinyurl.com/2hcvwm9z. Kedua, pendaftar mengisi formulir pendaftaran di link: https://tinyurl.com/3ucdj6uf.

Ketiga, setelah melakukan pengisian data dan pendaftaran online, pelaku usaha mikro yang mendaftar BPUM 2021 harus menyerahkan berkas persyaratan ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang. Penyerahan berkas paling lambat 2 hari setelah pendaftaran online.

Berkas persyaratan yang diserahkan ialah: Fotokopi KTP; Fotokopi KK; Foto pelaku usaha beserta usahanya; Fotokopi NIB/SKU. Berkas tersebut dimasukkan dalam map. Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran BPUM 2021 Online di Kabupaten Lumajang bisa diakses melalui link ini atau tautan ini. (bid)

 

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini