Perkampungan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, kembali digerebek Ditresnarkoba Polda Jatim, BNN Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, serta Polisi Militer TNI terkait narkotika, Rabu (14/10/2026/ist).

bongkah.id – Perkampungan di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, kembali menjadi sasaran penggerebekan aparat gabungan terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Rabu (14/10/2026).
.
Operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur itu melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, BNN Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, serta Polisi Militer TNI.

Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengamankan lokasi. Petugas juga menutup akses masuk ke kawasan tersebut guna mendukung kelancaran operasi

ads

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.51 WIB, petugas telah mendirikan pos polisi. Sejumlah pria yang diduga terlibat diamankan dengan tangan terborgol untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Petugas gabungan juga menyisir rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang mengindikasikan tingginya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti.

“ Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang sedang didata. Kami belum bisa menyampaikan secara rinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti karena proses verifikasi masih berjalan,” ujar Abast.

Berulang Kali Digerebek

Jalan Kunti selama ini dikenal luas di kalangan masyarakat Surabaya sebagai salah satu kawasan yang rawan peredaran narkoba.

Sebutan kampung narkoba melekat pada wilayah tersebut seiring berulangnya penindakan aparat terhadap dugaan aktivitas ilegal itu.

Kawasan permukiman padat di Surabaya Utara itu menggunakan tokoh-tokoh pewayangan sebagai nama kampung. Selain Kunti, ada Baladewa, Sumba dan Sencaki. Mayoritas penduduknya berasal dari Madura.

Kawasan tersebut bukan kali pertama menjadi sasaran operasi kepolisian. Namun, berulangnya penggerebekan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Abast mengatakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mendalami pola peredaran narkotika di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan bandar yang memasok barang dalam jumlah kecil, sedang, maupun besar.

“Terkait ada atau tidaknya jaringan bandar yang senantiasa memasok, baik partai kecil, sedang, maupun besar, masih dalam proses pendalaman tim penyidik,” katanya.

Mendirikan Pos Polisi Terpadu

Untuk mencegah berulangnya aktivitas peredaran narkoba, Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi terpadu di kawasan Jalan Kunti.

Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat kehadiran aparat sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan instansi terkait dalam pengawasan lingkungan.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi membutuhkan kehadiran aparat, pemangku kepentingan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini menjadi bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Abast.

Hingga operasi berlangsung, jumlah pasti orang yang diamankan, status hukum mereka, serta rincian barang bukti belum diumumkan secara resmi.

Polda Jatim menyatakan hasil lengkap operasi akan disampaikan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini