Bongkah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang pejabat Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (5/12/2020) dini hari. Mereka diduga terlibat kasus gratifikasi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.
Operasi digelar mulai Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari.
“Betul (enam orang diamankan)” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (5/12/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan salah satu yang terjaring OTT ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bansos di Kemensos.
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata Firli.
Frli mengungkapkan, para pejabat Kemensos tersebut diduga menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos. Saat ini mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” ujarnya. (bid)