Seleksi terbuka jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jombang memasuki babak akhir.

‎bongkah.id – Seleksi terbuka jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jombang memasuki babak akhir. Tiga pejabat terbaik resmi dinyatakan lolos jadi kandidat.
‎
‎Mereka melangkah ke fase akhir pemilihan setelah melalui proses seleksi ketat oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Jombang.
‎
‎Ketiga kandidat tersebut adalah Albarian Rista Gunarto, S.STP., M.M. (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jombang), Samsudi, S.H., M.Si. (Sekretaris Satpol PP Jombang), dan Yudha Asmara, S.STP., M.E. (Sekcam Jombang).
‎
‎Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan melibatkan panitia independen serta asesor berpengalaman.
‎
‎“Tiga peserta dengan nilai tertinggi telah direkomendasikan. Namun, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Jombang,” ujar Anwar, Senin (3/11/2025).
‎
‎Ia menambahkan, hasil seleksi telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan teknis (pertek) sebelum pelantikan dilakukan.
‎
‎Posisi Kasatpol PP Jombang menjadi perhatian publik karena jabatan ini memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan melindungi aset pemerintah daerah.
‎
‎Dengan masuknya tiga nama ke tahap akhir, publik kini menanti keputusan Bupati Warsubi dalam menentukan pemimpin baru Satpol PP Jombang.
‎
‎Sejarah Satpol PP
‎
‎Satpol PP berawal dari pembentukan Detasemen Polisi Pamong Praja di Yogyakarta pada 30 Oktober 1948, yang kemudian berubah menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja pada 3 Maret 1950.
‎
‎Dalam perjalanannya, lembaga ini beberapa kali berganti nama: menjadi Pagar Baya (1962), Kesatuan Pagar Praja (1963), lalu kembali menjadi Polisi Pamong Praja setelah terbit UU No. 5 Tahun 1974.
‎
‎Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999, namanya resmi menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga kini. Tanggal 3 Maret pun ditetapkan sebagai Hari Jadi Satpol PP, menandai lahirnya lembaga penegak perda yang menjadi garda ketertiban daerah di seluruh Indonesia. ‎(ima/kim)

41

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini