Jaksa gadungan diamankan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang. bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Jaksa gadungan diamankan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang. bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Karena kesulitan mencari kerja, warga Surabaya nekat melakukan penipuan dengan mangaku sebagai seorang jaksa.

Jaksa gadungan bernama Dicky Firman Rizard, warga Sukomanunggal, Kota Surabaya, ditangkap Kejaksaan Jombang bersama Satreskrim Polres Jombang pada, Minggu (4/5/2025) dini hari.

ads

Jaksa gadungan asal Surabaya ini diringkus usai menipu warga Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang.

Untuk melancarkan aksinya Dicky si jaksa gadungan menggunakan modus bisa memasukkan keluarga korban menjadi jaksa.

“Pelaku ditangkap di wilayah Gudo, sudah diamankan sementara ke kantor Kejari Jombang,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra.

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan mengamankan dua orang. Yakni terduga pelaku penipuan Dicky Firman Rizard, dan sopir yang mengantarnya.

Petugas juga menyita sejumlah barangbukti dari terduga pelaku ini, yakni beberapa kertas yang merupakan SK palsu dan identitas pengenal palsu, hingga sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Dari informasi yang didapat sementara, pelaku merupakan buruh swasta dan sudah beraksi menipu seorang warga asal Gudo, Jombang dan satu warga asal Pasuruan dengan modus menawarkan anak atau keluarganya masuk ke kejaksaan.

Namun, pelaku meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah. “Untuk prosesnya sekarang masih didalami lebih lanjut, kami masih melakukan BAP,” terangnya.

Deady juga menyebut, kasus itu sediannya akan dilimpahkan lebih lanjut ke Satreskrim Polres Jombang. “Setelah ini proses kami serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (ima/sip)

 

74

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini