Bongkah.id – Polres Jombang, Jawa Timur, mengamankan 106 remaja dalam patroli gabungan pada Sabtu (28/10/2023) malam. Setelah mendapatkan pembinaan, besoknya mereka langsung diserahkan kepada orang tua dan perangkat desa masing-masing.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan atau meresahkan. Hal tersebut guna terciptanya Jombang yang Cemerlang.
“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tutur AKBP Eko.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Dia mengatakan, 106 pemuda yang diamankan megatasnamakan Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam
“Setelah diamankan, mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.
Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.
“Pagi tadi sekira pukul 09.00 Wib, dilaksanakan giat permohonan maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.