Tersangka kasus pengedar narkoba di Polres Jombang. Selasa (29/8/2023).

Dijelaskan Komar, hasil peredaran narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah di Kabupaten Jombang. Sementara pengedar rata-rata usia 25 hingga 40 tahun.

“Para tersangka ini adalah gudang atau pengedar saja. Dan statusnya tidak ada yang pelajar,” jelas dia.

ads

Dari 18 tersangka, barang bukti yang dikantongi Satresnarkoba berupa 18 handphone , 2 pipet bong, 4 skrop, timbangan, sedotan, korek api, 900 plastik klip kosong, 6 bungkus rokok bekas, kotak kaca mata, jarum, 3 tas, botol dan dos book HP.

“Selain itu, barang bukti berupa uang Rp 1. 480.000 dan 3 unit sepeda motor,” pungkasnya. (ima)

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini