Dijelaskan Komar, hasil peredaran narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah di Kabupaten Jombang. Sementara pengedar rata-rata usia 25 hingga 40 tahun.
“Para tersangka ini adalah gudang atau pengedar saja. Dan statusnya tidak ada yang pelajar,” jelas dia.
ads![]() 
Dari 18 tersangka, barang bukti yang dikantongi Satresnarkoba berupa 18 handphone , 2 pipet bong, 4 skrop, timbangan, sedotan, korek api, 900 plastik klip kosong, 6 bungkus rokok bekas, kotak kaca mata, jarum, 3 tas, botol dan dos book HP.
“Selain itu, barang bukti berupa uang Rp 1. 480.000 dan 3 unit sepeda motor,” pungkasnya. (ima)
90
  
 
             
		



























