Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait penangkapan kuri sabu-sabu dan ganja seberat total 9,2 kilogram di halaman depan Polresta pada Rabu (23/3/2022).

Bongkah.id – Satresnarkoba Polresta Malang berhasil menjaring tangkapan besar. Adalah PT (32), seorang pengedar narkoba diamankan dengan barang bukti 2,7 kg sabu-sabu dan 6,5 kg ganja.

Tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba diringkus di rumahnya, Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada 15 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan pria yang sehari-hari menjadi karyawan swasta itu berdasar pengembangan dari kasus MRZ.

ads

“Tersangka PT (32) ini mengaku mendapat pasokan dari seorang berinisial BG yang saat ini berstatus DPO, dan sudah mulai beraksi sejak Bulan Desember 2021 sampai Bulan Maret 2022 secara bertahap,” jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan pers di halaman depan Polresta pada Rabu (23/3/2022).

MRZ sebelumnya diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Malang di wilayah Kedungkandang pada 5 Maret 2022. Saat itu tersangka kedapatan membawa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 16,06 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestata Malang Kompol Danang Yudanto turun l;angsung memimpin tim untuk menyelidiki kasus ini. Hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka PT yang merupakan kurir narkoba kelas kakap.

Dalam penangkapan PT, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2,7 kilogram sabu, 6,5 kilogram ganja, dua unit handphone. Selainitu juga diamankan satu kardus air mineral dan elektrik spray gun.

Tersangka PT dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dengan pidana denda sekitar delapan ratus juta hingga delapan miliar ditambah sepertiga.

Dari upaya pemutusan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja dengan total seberat 9,2 kilogram oleh tersangka PT artinya Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Kota Malang berhasil menyelamatkan sekitar enam belas ribu lima ratus jiwa dari bahaya narkoba. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini