Jeasad korban saat dievakuasi ke RSUD Jombang, Selasa (23/1/2024).

Bongkah.id – Stasiun Jombang, Jawa Timur, mendadak geger,Selasa (23/1/2024) pagi. Musababnya, seorang penumpang mendadak tewas saat turun dari kereta api (KA) Jayakarta Premium jurusan Jakarta Pasar Senen-Surabaya.

Korban, Nurhadji (66), warga kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan diduga meninggal dunia akibat penyakit Hipertensi dan Low Back Pain yang dideritanya kambuh. Peristiwa yang menggegerkan penumpang dan petugas Stasiun Jombang itu terjadi sekira pukul 05.15 WIB.

ads

Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, sekitar pukul 5.06 WIB salah satu petugas keamanan di stasiun KA Jombang, menerima laporan kedatangan KA Jayakarta Premium rute Jakarta Pasar Senin menuju ke Surabaya.

“Setelah tiba di stasiun, korban turun pada lajur penyeberangan dua, sekitar pukul 5.15 WIB, korban terlihat berjalan sempoyongan dan langsung terjatuh,” kata Soesilo.

Mengetahui hal tersebut, pihak keamanan stasiun langsung membawa korban dengan tandu, ke ambulance PSC milik Dinkes.

“Pas didalam ambulans korban mendapat penanganan pertama oleh petugas medis. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Soesilo, korban dipindahkan ke ambulans RSUD Jombang untuk dibawa ke kamar mayat. Dan petugas keamanan stasiun melaporkan peristiwa itu, ke Polsek Jombang.

“Menanggapi laporan itu, anggota Polsek dan tim INAFIS Polres Jombang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dana kerabat korban,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan pihak keluarga diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit hipertensi. Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun tanda keracunan.

“Sehingga korban dinyatakan meninggal dunia secara wajar, karena penyakit bawaan,” ungkap Soesilo.

Jasad korban telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman di tempat pemakaman umum setempat. (ima)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini