Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo.

Bongakh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Sasarannya yakni buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok.

BLT DBHCHT akan disalurkan pada September mendatang melalui Bank Jombang.

ads

“Insyaallah disalurkan pada 12 September kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang,” ujar Kepala Dinas Sosial Jombang Hari Purnomo, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, penerima bantuan BLT DBHCHT sesuai Perbub Jombang Nomor 62 Tahun 2022 Pasal 3. Yakni di sasarkan pada buruh tani dan buruh pabrik rokok.

“Sebanyak 6026 buruh tani dan 3.516 buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang yang akan menerima BLT DBHCHT,” jelas dia.

Ditambahkan Hari, BLT DBHCHT yang akan diberikan kepada 6026 buruh tani tembakau dan 3.516 buruh pabrik rokok dengan total keseluruhan 9.542 itu dengan total anggaran sebesar Rp 11,5 miliar.

“Rinciannya setiap orang menerima Rp 1,2 juta untuk empat bulan. September, Oktober, November, Desember,” terang Hari.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini