DATA Kementerian Kesehatan RI menyebutkan data pertambahan pasien ovid-19 pada hari Senin (21/6/2021) membuat menjadikan Indonesia sebagai negara dengan angka penularan corona tertinggi di Asia Tenggara. Sementara data John Hopkins University, menempatkan Indonesia memiliki total angka kematian akibat Covid itu menjadi yang tertinggi di ASEAN.

bongkah.id ‐‐ Indonesia kembali mencatat rekor infeksi Covid-19 harian pada Senin (21/6/2021). Dalam sehari capai 14.536 kasus. Angka ini merupakan jumlah kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Tambahan 14,5 ribu kasus baru itu, kini total akumulatif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.004.445 sejak kasus pertama diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020.

Data Kementerian Kesehatan RI menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.801.761 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien yang sembuh itu bertambah 9.233 dari hari sebelumnya. Tidak hanya itu, jumlah penambahan infeksi harian itu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan angka penularan corona tertinggi di Asia Tenggara. Sementara data John Hopkins University, menempatkan Indonesia memiliki total angka kematian akibat Covid itu menjadi yang tertinggi di ASEAN.

ads

Dengan kondisi penularan yang sangat menghawatirkan itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menegaskan, pihaknya bakal mengetatkan pelaksanaan operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 di 29 wilayah yang masuk kategori zona merah.

Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri bakal memperketat pendisiplinan protokol kesehatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan itu proyeksi dari instruksi Presiden Joko Widodo,

“Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah zonasi merah, Yaitu pada 29 daerah zona merah dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Ganip dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, operasi yustisi ini akan menyasar seluruh elemen masyarakat, baik individu, komunitas, instansi, di lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya di kafe-kafe, restoran, tempat olahraga umum, pusat perbelanjaan atau mall, dan tempat-tempat wisata.

“Kedua, kita melakukan optimalisasi kegiatan patuh PPKM mikro sebagaimana disampaikan Panglima TNI. Yakni melaksanakan 4 fungsi PPKM mikro dalam pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan,” katanya.

Terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 tersebut, membuat pemerintah mengetatkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai Selasa (22/6) hingga 5 Juli 2021. Tidak hanya itu, sejumlah aturan juga ditetapkan di zona merah Covid-19.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan untuk mengetatkan PPKM Mikro ini dilatari lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Pembatasan di zona merah ini di antaranya meliputi WFH 75 persen, sekolah hanya diizinkan untuk online, hingga tempat ibadah tutup.

Adapun sejumlah wilayah zona merah di sejumlah provinsi sebagaimana data di situs resmi mengenai Covid-19, demikian pula unggahan di akun resmi masing-masing provinsi, berdasarkan data terbaru Minggu (20/6) adalah sebagai berikut:

1. Provinsi DKI Jakarta

RT 002/RW 001, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur. Terdapat 11 kasus aktif dan ada enam rumah dengan kasus aktif; RT 003/RW 001, Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Terdapat 21 kasus aktif. Ada 7 rumah dengan kasus aktif; RT 005/RW 001, Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Terdapat 34 kasus aktif. Ada 8 rumah dengan kasus aktif; RT 007/RW 005, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terdapat 15 kasus aktif. Ada 6 rumah dengan kasus aktif; RT 006/RW 001, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Terdapat 17 kasus aktif. Ada 8 rumah dengan kasus aktif; RT 003/RW 005, Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terdapat 63 kasus aktif. Ada 21 rumah dengan kasus aktif; RT 006/RW 003, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terdapat 9 kasus aktif. Ada 7 rumah dengan kasus aktif.

2. Jawa Timur

Data yang diunggah Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya ada satu zona merah, yakni di Kabupaten Bangkalan.

3. Jawa Barat

Data yang diunggah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ada dua zona merah, yakni Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

4. Jawa Tengah

Berdasarkan keterangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, daerah berstatus zona merah covid-19 di wilayahnya, yakni Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.

(bid-03)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini