Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto menunjukkan sejulah barang bukti yang diamankan dari 12 pengedar narkoba di wilayah Kota Kediri, Selasa (20/9/2022).

Bongkah.id – Polres Kediri Kota berkomitmen menjadikan wilayah hukumnya terbebas dari narkoba. Pengungkapan 12 pelaku peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir menjadi salah saktu pembuktiannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto, menerangkan, jajarannya berhasil mengamankan 12 pengedar narkoba dengan barang bukti 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

ads

“Selama dua pekan bulan September 2022, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka,” kata AKP Ipung di Mapolres Kediri Kota, Selasa (20/9/2022).

Ipung mengatakan, pengedar narkoba dan pil dobel l ini biasanya menyasar pada anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan. Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel l dapat meningkatkan stamina.

Pihaknya mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras.

“Mari bersama sama ikut membrantas penyalahgunaan narkoba dan segera laporkan apabila ada peredaran narkoba pada kami,” tandas AKP Ipung.

Selain melakukan tindakan hukum, Sat Narkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba.

“Intinya kami dari Polres Kediri Kota berupaya semaksimal mungkin agar wilayah Kediri Kota ini benar – benar terbebas dari peredaran dan pengaruh Narkoba,” pungkas AKP Ipung. (bud)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini