Pamflet Diskon Ramadhan untuk pajak kendraaan bermotor yangd dikeluarkan Pemprov Jatim berlaku 20-24 april 2021.

Bongkah.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan insentif pemotongan tarif pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaran roda 2 dan 3 akan mendapat diskon pajak sebesar 15% serta untuk roda 4 atau lebih hanya dikorting 5%.

Selain itu, wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program “Diskon Ramadhan” ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021.

ads

“Insentif pajak ‘Diskon Ramadhan’ ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi COVID-19 yang belum berakhir,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (19/4/2021).

Gubernur berharap, insentif ini juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan. Berkaca pada program serupa tahun lalu dengan nama Diskon Corona, pemberian insentif ini dinilai cukup bermanfaat bagi warga.

“Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, Diskon Ramadhan ini tidak hanya wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo. Melainkan juga bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021.

“Jadi wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadhan ini,” tuturnya.

Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, Pemprov Jatim juga membebaskan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

Pemprov akan mengucurkan Rp 107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim Khofifah.

“Asumsi kita wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo,” terangnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini