Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo membeber para tersangka dan barang bukti insiden kerusuhan dan pembakaran rumah warga di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo Kecamatan Silo.

Bongkah.id – Polres Jember, Jawa Timur, kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat kerusuhan warga di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo Kecamatan Silo. Keempatnya merupakan korban pembakaran yang juga diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Tim Kalong jajaran Satreskrim Polres Jember mengamankan empat orang di tempat persembunyian mereka masing-masing. Sebelumnya keempat warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, itu melarikan diri, tiga orang ke Muara Enim Sumatera Selatan dan seorang lain ke Pulau Bali.

ads

“Dengan demikian jumlah warga diduga sebagai pelaku kerusuhan yang sudah diamankan sebanyak 14 orang,” kata Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo usai mengikiuti upacara peringatan HUT RI ke– 77 di Alun –Alun Kota Jember, Rabu (18/8/2022).

Hery menambahkan dari ke 14 orang yang diduga terlibat kerusuhan tersebut, delapan merupakan warga asal Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, satu orang asal Madura yang merupakan kubu dari pembakar rumah.

Mereka adalah JR warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Sedangkan 5 orang lainnya adalah dari pihak korban kebakaran yang juga diduga kuat terlibat sebagai pelaku penganiayaan dan pemalakan para petani kopi. Mereka adalah AL (23) tahun warga Patungrejo yang diamankan polisi pada awal Juli, kemudian SL (37) YN (50), ZN (33) dan AZ (27).

“Lima orang ini semuanya berasal dari Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember,” kata AKBP Hery Purnomo.

Kapolres Jember menjelaskan empat orang yang baru diamankan adalah dari pihak korban kebakaran. Namun mereka juga menjadi pemicu dari aksi pembakaran.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara lanjut  AKBP Hery Purnomo kerusuhan yang terjadi selama ini diketahui jika adanya perselisihan dari kedua kelompok, yakni kelompok Petani Kopi asal Desa Banyuanyar dan kelompok Preman asal Dusun Baban Timur.

“Dimana kerusuhan yang terjadi di dua Padukuhan di Dusun Baban Timur merupakan aksi balas dendam dari 2 kelompok, dan saat ini sudah 14 orang yang kami amankan dari kedua kelompok tersebut,” ujar Kapolres Jember AKBP Hery.

Perselisihan kedua kelompok pada dimulai awal Juni 2022, dimana kelompok preman yang dipimpin oleh SL  melakukan pemasangan portal di pintu masuk kebun kopi.

“Pemasangan portal ini untuk memungut ‘uang’ keamanan dari petani kopi, sehingga oleh sebagian petani kopi portal tersebut dirusak, dan membuat kelompok SL  tidak terima dan terjadilah penganiayaan terhadap petani kopi,” jelas Kapolres Jember.

Akibat dari penganiayaan ini, dua petani kopi asal Desa Banyuanyar, yakni Junaidi dan Carlito Gomes harus mengalami luka.

Tidak hanya itu, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh SL kembali dilakukan terhadap H. Suhar yang juga petani kopi asal Banyuanyar Kalibaru.

“Hal ini diduga telah memicu rentetan aksi balas dendam dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok JR dkk asal Kalibaru,” terang AKBP. Hery Purnomo.

Kapolres juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi, sampai para pelaku dari kedua kubu baik dari kubu pembakar, pencuri yang terlibat ini benar-benar bisa ditangkap dan diproses sampai tuntas.

“Yang jelas, dengan tertangkapnya 14 pelaku ini, kami masih terus memburu pelaku lainnya, saat ini kami masih mengembangkan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya, baik yang terlibat pembakaran, penjarahan maupun penganiayaan, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, baik warga dari Desa Banyuanyar dan Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, maupun warga dari Desa Mulyorejo untuk tetap menjaga kerukunan dan kamtibmas agar tetap kondusif, dan tidak lagi melakukan aksi-aksi balas dendam dari kedua pihak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak ada lagi saling balas dendam, dan percayakan kepada kami, karena kami akan memproses semua yang terlibat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini,” pungkas Kapolres. (bid/jbr)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini