Bongkah.id – Jumlah warga miskin di Jawa Timur per September 2021 sebesar 4,259 juta orang atau 10,59% dari total penduduk, turun 0,87% dibanding periode yang sama tahun 2020. Kebanyakan masyarakat miskin masih berada di wilayah pedesaan yakni sebanyak 2,490 juta orang.
Jumlah penduduk miskin 4,2 juta tersebut turun 0,313 juta orang terhadap Maret 2021 dan menurun 0,326 juta orang dibanding Maret 2020. Angka kemiskinan tersebut berdasar Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim.
Secara geografis, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan sebanyak 1,768 juta orang (7,99%) pada September 2021, turun 71,3 ribu orang dari 1,840 juta orang (8,38%) pada Maret 2021.
Sementara jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 241,8 ribu orang, dari 2,732 juta orang (15,05%) pada Maret 2021 menjadi 2,490 juta orang (13,79%) pada September 2021.
“Garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 445.139 per kapita/ bulan. Komposisinya, Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 336.315 atau 75,5% dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 108.825 atau 24,45%,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, Selasa (18/1/2022).
Beberapa faktor yang mempengaruhi turunnya angka kemiskinan di Jatim antara lain, pertumbuhan ekonomi yang membaik. Ekonomi Jawa Timur sampai dengan Triwulan III-2021 meningkat sebesar 3,20% (c-to-c). Jika dibandingkan dengan Triwulan II-2021, meningkat sebesar 2,26% (q-to-q), dan ditimbang dengan Triwulan III-2020 meningkat sebesar 3,23% (y-to-y).
Dari sisi PDRB pengeluaran, pengeluaran konsumsi rumah tangga sampai dengan Triwulan III-2021 meningkat 1,57% (c-to-c) dan Triwulan III-2021 dibandingkan Triwulan III-2020 meningkat sebesar 1,56% (y-to-y).
Selain itu, pada September 2021, sebanyak 16,97% rumah tangga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Kondisi ini lebih baik dibandingkan Maret 2021 yaitu 13,85% rumah tangga serta Maret 2020 yaitu 13,05% rumah tangga.
Ada juga sebanyak 22,99% rumah tangga menerima program Sembako pada September 2021. Rumah tangga penerima Program Sembako ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan Maret 2021 (23,83% rumah tangga). Namun keduanya masih lebih besar bila dibandingkan penerima program Sembako pada bulan Maret 2020 (19,12% rumah tangga).
Dari aspek ini, rumah tangga miskin di Jatim rata-rata memiliki 4,14 orang anggota keluarga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 1.842.875 per rumah tangga miskin/bulan.
Rata-rata pengeluaran pada Kelompok 40% penduduk dengan pengeluaran per Kapita per bulan terendah mengalami peningkatan. Pada periode September 2021, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan pada kelompok 40% Penduduk Pengeluaran Per Kapita Terendah mengalami peningkatan sebesar 3,61% dibandingkan Maret 2021, baik di perkotaan (2,46%) serta di perdesaan (5,0%). (bid)