Bongkah.id – Pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membiayai penanganan corona pada korporasi serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci total anggaran Rp 695,2 triliun itu di antaranya untuk sektor kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun. Kemudian UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp 106,11 triliun.
“Anggaran itu untuk mengurangi tekanan akibat penurunan kesejahteraan dampak pandemi Covid-19. Kami mulai track seluruh belanja penanganan COVID-19 agar efektif,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTa di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Anggaran tersebut, lanjut Menkeu, diharapkan akan mampu mengurangi tekanan berat yang terjadi pada kuartal II-2020 sehingga kuartal III dapat mulai terjadi pemulihan.
“Seluruh APBN difokuskan mengurangi tekanan berat jadi diharapkan masyarakat, dunia usaha, dan daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonominya,” tutur Sri Mulyani. (ant/bid)