Pemangkasan waktu cuti bersama ASN saat libur lebaran Idul Fitri 12-19 Mei 2021 untuk membtasi mobilitas dan mencegah penyebaran COVID-19.

Bongkah.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemen PAN-RB) mempertimbangkan untuk memangkas cuti bersama  aparatur sipil negara (ASN) pada periode libur Idul Fitri, 12 hingga 19 Mei 2021. Pemotongan itu untuk membatasi mobilitas warga yang berpotensi membuka kran penyebaran COVID-19.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berharap dengan adanya pemangkasan cuti bersama, ASN hingga prajurit TNI dan Polri bisa menjadi contoh penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19. Tak hanya lebaran, Tjahjo juga mengusulkan libur tahun baru untuk dipersingkat.

ads

“ASN, TNI, dan Polri harus bisa menjadi contoh dalam menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat,” kata Tjahjo, Selasa (16/2/2021).

Jika jadi diwujudkan, maka kebijakan ini merupakan pengulangan dari libur Imlek pada 12 sampai 14 Februari lalu.  Namun usulan pemangkasan libur ini juga akan berjalan sesuai dengan tren penularan corona ke depannya.

Tjahjo berharap pengetatan saat Imlek tersebut dapat berdampak kepada turunnya kasus COVID-19. Baca: Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari

“Mudah-mudahan bisa turun sampai 25 persen,” imbuhnya.

Sedangkan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan COVID-19 sejak Oktober 2020 menyebut libur panjang selalu berdampak pada peningkatan kasus positif virus corona. Pasalnya, masyarakat kerap keluar rumah dan berkunjung ke tempat wisata.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan kerumunan di berbagai lokasi selama masa liburan. Apalagi banyak orang tak menerapkan protokol kesehatan. Makanya mereka mengimbau masyarakat untuk merayakan Imlek tahun 2572 dengan cara baru di tengah pandemi COVID-19.

Salah satunya adalah memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan tradisi tahunan tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal yang bisa dilakukan masyarakat yang merayakan adalah mengirim angpao lewat tranfer elektronik atau ojek online. Selain itu, pertunjukan barongsai tahun ini bisa disaksikan secara virtual.

Adapun pemerintah daerah tak mau kenaikan kasus corona usai libur panjang Desember 2020 dan Januari 2021 terulang. Makanya mereka meminta libur Imlek nanti tak diwarnai perayaan yang menimbulkan keramaian.

“Kami sudah usulkan ke pemerintah pusat. Sepertinya tidak perlu ada libur panjang,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (1/2/2021) lalu. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini