bongkah.id– Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi periode 2020 – 2025 telah memasuki tahap seleksi wawancara, Senin (15/6/2020) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Gedung Seribu Komplek Alun – alun, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, tahap pendaftaran dibuka sejak 29 April hingga 07 Juni 2020. Terdaftar ada 23 orang yang mengikuti seleksi ini. Selanjutnya, ada lima peserta dinyatakan tidak lulus karena usia tidak sesuai persyaratan. Usia calon minimal 40 tahun ke atas.
“Kelima calon yang tidak lulus karena usianya di bawah 40 tahun dan sebanyak 80 persen para peserta yang mengikuti seleksi ini merupakan wajah baru, ” ujar Ade Setiawan, Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amal Zakat Kabupaten Sukabumi periode 2020 – 2025.
Untuk tiga peserta lain dinyatakan tidak lulus administrasi. Jadi total ada delapan calon tidak lolos dan sebanyak 15 calon lainnya lolos menuju tahap tes uji tulis dilaksanakan Kamis (11/6/2020).
Dari hasil tes uji tulis, sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos ke tahap wawancara oleh tim penguji dari Tim Ahli Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Sunan Gunung Djati, Bandung.
“Tahap wawancara ini terkait misi dan visi para Capim apabila nanti terpilih sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi 2020 -2025. Masing – masing diberi waktu 20 menit untuk mempresentasikan diri di depan tim penguji, ” ungkap Ade.
Tahap berikutnya, dilaksanakan uji psikotes pada Selasa (16/6/2020) pukul 13.00 WIB dengan tim penguji Unit Layanan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Islam Sunan Gunung Djati, Bandung.
“Semoga proses seleksi ini berjalan lancar dan bisa melahirkan pemimpin yang andal, ” pungkas Ade. (rein)