Kajari Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari dan Bupati Ikfina Fahmawati beserta jajaran Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti tindak kejahatan dengan cara dibakar, Rabu (15/3/2023).

Bongkah.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memusnahkan ribuan barang bukti antara lain berbagai jenis narkoba, handphone (HP) hingga uang palsu. BB tersebut disita dari 175 perkara yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inckracht).

Barang bukti lain yang dimusnahkan yakni 1,6 kg, ganja sebanyak 810 gram, pil double L sebanyak 110.722 butir, pil ekstasi sebanyak 91 butir. Kemudian 53 unit handphone , uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 4 lembar, dan 340 buah alat rapid test.

ads

Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/3/2023). dengan Forkopimda dan Kepala BNNK setempat juga ikut ambil bagian.

“Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sulvia, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Seperti biasa, selalu menjadi top rank atau peringkat teratas untuk narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak,” bebernya.

Sulvia juga menegaskan, dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti, merupakan salah satu bentuk tugas akhir dari proses hukum yang ada pada peradilan pidana di Indonesia serta wujud integritas dari jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

“Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia,” pungkasnya.

Forkopimda yang hadir yakni Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi. Lalu, Ketua Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto, serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait.
(bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini