Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati. Bongkah.id/Addy/

Bongkah.id – Ronald Tannur, sempat berada di luar negeri setelah putusan bebas yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Namun saat ini anak dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah berada di Kota Pahlawan Surabaya.

ads

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati mengatakan Ronald Tannur kini berada di Kota Surabaya.

“Kalau dilihat dari keberadaanya di surabaya. Sempat ada keluar, tapi sudah kembali ke surabaya,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).

Untuk mengantisipasi Ronald Tannur kabur ke luar negeri, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kejagung sudah mengajukan pencekalan ke Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Sudah (Ronald Tannur sudah dicekal). Kami sangat mengapresiasi dirjen imigrasi secara proaktif beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung dan saat ini posisi sudah dicekal,” kata Mia.

Saat ini tim jaksa tengah menyusun memori kasasi terdakwa Ronald Tannur. Mia berharap dari kasasi tersebut hukum, bisa ditegakkan seadil-adilnya bagi korban Dini Sera Afrianti.

“(Memori diserahkan) jangka waktu kami kooridnasikan dengan Kajari Surabaya karena waktunya 14 hari sudah kami nyatakan untuk menyatakan kasasi,” kata Mia memungkasi.

Diketahui, Kejari Surabaya telah bersurat ke Kejati Jatim untuk permohonan pencekalan Ronald Tannur.

Permohonan pencekalan dilakukan setelah Kejari Surabaya mendaftarkan akta kasasi ke PN Surabaya, sebagai dasar hukum pencekalan Ronald Tannur. (addy/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini