Yoga Agung Pratama (26), tersangka pencurian bra saat diamankan polisi.

Bongkah.id – Yoga Agung Pratama (26) asal Perum Mojosari Miagan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang Jawa Timur, kepergok mencuri kutang (BH) milik tetangganya. Pria lajang ini langsung tertunduk malu saat diamankan polisi.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan peristiwa pencurian kutang di Perumahan Mojosari Miagan terjadi pada hari Rabu (10/1/2024), sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka Yoga kedapatan menggondol 4 buah bra milik warga perumahan tersebut.

ads

Polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah kamera CCTV yang ada di sekitar rumah korban. Dalam rekaman kamera pengintai itu, terlihat seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 2962 WC.

“Setelah dilakukan olah TKP di lapangan, ada bukti rekaman CCTV, kita kembangkan kemudian, kita telusuri, dan di hari yang sama, dari informasi warga juga, pada jam 16.30 WIB, yang bersangkutan sempat melintas di area sekitar TKP, anggota melakukan penelusuran dan berhasil diamankan (tersangka),” kata Yogas, Kamis (11/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka ini statusnya masih lajang. Pria kelahiran Sidoarjo itu mengaku nekat mencuri kutang perempuan itu untuk memenuhi hasrat seksualnya.

“Tersangka ini masih sendiri belum menikah, tinggal di perumahan Mojoasri Pjuga, tinggal di situ. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, Yogas menyebut polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kutang perempuan. Yang diambil pelaku dari 4 lokasi.

“Ini ada kedapatan beberapa (4) BH (kutang perempuan). Pengakuannya sudah 4 kali ya,” ucap dia.

Meski sudah diamankan, tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran pihak korban sudah memaafkan perbuatan korban.

“Karena ini ada permohonan permintaan dari korban, untuk tidak diproses secara hukum, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, tersangka ini berasal dari keluarga yang baik, karena sering membantu warga yang nyebrang (supeltas) dan kerugiannya kecil, sehingga kita lakukan BAP dan selanjutnya kita lakukan restorasi justice,” kata Yogas. (ima)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini