Ilustrasi
Ilustrasi video asusila

Bongkah.id – Petugas berseragam lengkap dari Satreskrim Polres Kendal akhirnya menangkap seorang pria berinisial ABH (46), warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia bukan pencuri konvensional, bukan pula pelaku kekerasan fisik. Namun, tindakannya menyentuh wilayah paling privat manusia.

ABH adalah dalang di balik layar sebuah praktik kejahatan digital yang kian marak, yakni pembuatan konten pornografi berbasis deepfake, teknologi manipulasi wajah yang membuat ilusi begitu meyakinkan hingga batas antara nyata dan palsu menjadi kabur.

ads

Kasus ini mencuat saat jajaran Polres Kendal melakukan patroli siber pada awal Juni 2025. Dalam salah satu forum gelap di internet, mereka menemukan akun misterius yang menawarkan jasa mengganti wajah aktor dalam video porno dengan wajah siapapun yang dikehendaki pelanggan. Cukup kirimkan foto dan sejumlah uang, pelaku akan mengirimkan hasil editan yang tampak nyata, seolah-olah orang yang dikirimkan fotonya benar-benar menjadi pemeran dalam video tak senonoh itu.

“Pelaku menawarkan jasa melalui forum internet lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya. Dari sana, transaksi dilakukan diam-diam. Ia mengambil video dari situs porno dan mengedit wajahnya sesuai permintaan,” ungkap Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Ketika ditangkap, polisi menyita berbagai perangkat yang digunakan ABH untuk menciptakan konten palsu nan merusak, seperti, satu unit CPU rakitan, monitor, ponsel, dan peralatan pendukung lainnya. Semua akan diteliti di laboratorium forensik digital.

Namun yang dicuri ABH bukan barang, bukan uang, melainkan identitas. Dan mungkin juga, masa depan orang lain.

ABH kini dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, yang mengatur penyebaran konten asusila serta penyalahgunaan teknologi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengingatkan bahwa setiap tindakan di ruang digital meninggalkan jejak. “Jangan anggap sepele tindakan seperti ini. Deepfake bukan hanya kejahatan teknologi, tapi juga kejahatan moral. Ini bisa menghancurkan reputasi seseorang dalam hitungan detik,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen memperkuat patroli siber, demi menjaga ruang digital tetap aman dan bermartabat.

Di tengah kemajuan teknologi, kita dihadapkan pada pilihan, menjadikannya alat pembebasan, atau senjata penghancur. Kasus ABH adalah alarm keras bahwa etika tak boleh tertinggal oleh inovasi.

Sebab hari ini, dengan satu klik, wajah siapa pun bisa dipinjam. Tapi harga yang harus dibayar mungkin tak terukur. (Ima/sip)

18

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini