Bongkah.id – Sebanyak 881 guru Kabupaten Jombang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (4/7/2023). Selanjutnya, mereka akan menjalani masa orientasi selama satu hari.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang sesungguhnya menetapkan 890 orang lulus sebagai PPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Jombang Formasi Tahun 2022. Namun 8 guru mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia.
“Sehingga saat ini, total 881 orang calon PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru lingkup pemkab Jombang,” ujar Bambang Suntowo Kepala BPSDM Kabupaten Jombang. Selasa (4/7/2023).
Dalam agenda penyerahan SK PKKK dari BKPSDM itu juga dilakukan Penandatanganan Kinerja oleh guru. Selanjutnya, mereka akan menjalani masa orientasi guru di SMKN 3 Jombang.
”Karena semuanya adalah guru, kami carikan narasumber yang sesuai dengan bidangnya, seperti guru penggerak, agar memberikan pembekalan dan sosialisasi menjadi guru yang baik,” ujarnya.
Masa orientasi itu, lanjut Bambang, merupakan tugas terakhir BKPSDM dalam menetapkan jabatan fungsional guru. Kemudian guru diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga memotivasi para guru untuk lebih bersemangat dalam bekerja dan lebih profesional. Tidak hanya itu, kepada seluruh guru Bupati berharap untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk mempersiapkan peserta didik menghadapi era revolusi industri 5.0.
”Semakin baik kualitas pendidikan dan didukung guru yang profesional maka bangsa tidak akan tertinggal dengan negara maju lainnya,” pungkasnya. (ima)