Bongkah.id – Seorang pemuda diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya usai membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang baru dia kenal. Pelaku, Kevin (26), menipu korban dengan mengaku sebagai pegawai asuransi AXA Mandiri.
Pelaku dan korban, Nikita, belum lama berkenalan lewat aplikasi OMI. Pemuda warga Karang Pilang Surabaya itu berhasil meyakinkan korban dengan bekal kartu tanda pengenal palsu.
“Pelaku dan korban ini baru kenal dari aplikasi OMI, pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu dan kemudian berpacaran. Mereka berdua sempat janjian ketemuan di waduk Unesa Wiyung Surabaya,” ujar Kompol Gandi, Kapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).
Menurut Gandi, saat pertemuan itulah pelaku mulai beraksi. Pelaku menggunakan ojek online datang menuju waduk Unesa, sedangkan Nikita mengendarai sepeda motor merk Honda Beat.
“Pelaku awalnya meminta tolong kepada korban, untuk mengantarnya ke rumah bosnya. Tetapi sesampai di depan Bank Mandiri Wiyung, pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban, katanya (pelaku) mau ke rumah bosnya sebentar, ditunggu lama tapi gak kembali-kembali,” bebernya.
Setelah hampir 10 menit korban menunggu, kemudian mencoba menghubungi pelaku, tetapi tidak dihubungi dan nomer telepon korban malah diblokir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wiyung Surabaya.
Gandi menjelaskan tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Nikita. Dimana kendaraan miliknya dibawa oleh pelaku yang tak lain pacarnya sendiri.
“Pelaku ditangkap di rumahnya pada 11 Agustus 2023. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku merupakan residivis,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat perbuatan pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (bid)