Bongkah.id – Aspek keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur menjadi prioritas tinggi akibat kelebihan (over) kapasitas. Untuk menekan risiko, puluhan narapidana (napi) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah (Jateng).
Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu dianggap memiliki risiko tinggi terhadap aspek keamanan. Pemindahan para napi berdasar Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08 – 1516 Tanggal 11 November 2021 dan Nomor PAS -PK.01.05.08 – 1590 Tanggal 22 November 2021.
Para napi itu berasal dari berbagai lapas Kelas I dan II di Jatim. Diantaranya Lapas I Malang, Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas IIA Jember, Lapas Lumajang, dan Rutan I Surabaya.
“Kantor Wilayah sebelumnya telah menginventarisir dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan.,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (29/11/2021).
Dari 34 WBP, sebanyak 26 orang merupakan napi kasus narkotika dan sisanya adalah pelaku kriminal umum. Mereka yakni SS, MM, MP, RP, AN, SP, SS, DO, RS, A, BH, FP, MS, TB, AS, HC, AR, N, GM, MH, MJ, BY, ZA, IS, MD, IM, HR, S, AY, MA, IP, EE, CH, NS
Puluhan napi itu dipindahkan ke lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan. Tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar (22 WBP) dan Lapas Kelas I Batu Nusa Kambangan (12 WBP).
Krismono menjelaskan, proses pemindahan proses pemindahan puluhan napi yang dilakukan sejak Sabtu (27/11/2021). Menurut dia, kebijakan ini menjadi langkah strategis yang dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.
“Sebelum ke Nusa Kambangan, mereka dikumpulkan di Lapas I Madiun,” jelasnya. Para napi dibawa penjara di tengah pulau itu dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempat duduk.
Para WBP dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, 5 petugas Lapas I Madiun dan 1 peleton pasukan Batalyon C Sat Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun.
Tim dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar.
“Kemarin sekitar 22.00 WIB, para WBP diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusa Kambangan,” ucapnya. (bid)