Sales Branch Manager II Pertamina Agung Surya Pranata dan Pemerintah Kabupaten Jombang saat melakukan sidak di agen Jalan Kemuning, Candimulyo, Jombang. Jumat (28/7/2023).

Bongkah.id – Pertamina (Persero) mengharuskan pembeli LPG 3 kg membawa KTP untuk pendataan. Ternyata aturan ini dilakukan bertahap di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2023.

Sales Branch Manager II Pertamina Jombang-Mojokerto, Agung Surya Pranata saat melakukan sidak di salah satu agen di Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, menjelaskan, alasan penggunaan KTP tersebut untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

ads

“Proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. Jumat (28/7/2023).

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini