PT KAI memperpanjang pembatalan sejumlah perjalanan KA jarak menengah/jauh di stasiun Surabaya sampai 31 Mei 2020.

Bongkah.id – PT KAI Daop 8 Surabaya kembali memperpanjang masa pembatalan perjalanan KA Jarak menengah/jauh hingga 31 Mei 2020 sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19). Total ada 41 perjalanan KA jarak menengah/jauh di stasiun Surabaya yang tidak beroperasi yakni menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember, dan Banyuwangi.

Kebijakan pembatalan ini merujuk pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, larangan sementara pengunaan sarana transportasi mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.

ads

Sementara untuk perjalanan KA lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada kondisi normal ada 46 perjalanan KA. Rinciannya, 25 perjalanan yang beroperasi dan 21 perjalanan KA lokal lainnya dibatalkan.

“KA lokal yang dibatalkan yakni KA Komuter relasi Bangil – Surabaya Kota/pp, KA Komuter Sulam relasi Surabaya Turi – Lamongan/PP, dan KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto/PP,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto dalam keterangan resminya.

Sedangkan untuk KA lokal yang beroperasi diantaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar/pp, KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar/pp, KA Lokal Bojonegoro relasi Siodoarjo – Surabaya  Pasar Turi – Babat/pp, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya  Kota – Kertosono/PP.

Selama pembatalan perjalanan KA penumpang jarak menengah/jauh ini hingga 31 Mei 2020 ini, PT KAI juga melakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan. “Batas waktunya masih bisa diperpanjang kembali. Jika terdapat perpanjangan waktu pembatalan operasional perjalanan KA, maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” tutur Suprapto.

Selama penerapan PSBB di Jatim muloai 28 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020, para penumpang perkotaan wajib mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 18 tahun 2020 Tentang PSBB, dan Keputusan Gubenur Jatim Nomor 188/202/KPTS/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Pertama, pembatasan Daya kapasitas angkutan maksimal 50% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Kedua penumpang wajib mengunakan masker.

Ketiga, penumpang melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki moda transportasi. Jika diketemukan penumpang yang suhu badannya 38 derajat atau lebih, maka akan dilarang untuk naik kereta api dan selanjutnya bea tiket akan dikembalikan 100%.

Keempat, menerapkan ketentuan mengenai jaga jarak secara fisik (Physical distancing) baik pada saat antrian masuk stasiun maupun ketika di dalam kereta api.

Bagi calon penumpang KA Jarak Menengah/jauh yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk. Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

Jumlah pembatalan tiket di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1 s/d 26 April 2020 sebanyak 38.394 tiket. Sementara Kondisi jumlah rata – rata penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1 s/d 26 April 2020 berkisar diantara 2.000 – 5.000 penumpang /harinya atau turun 90 – 95 % dari kondisi normal yang berjumlah 40.000 /harinya.

“Sebagai informasi, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 8 Surabaya  tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan,” ujar  Suprapto. (bid)

Berikut stasiun yang melayani pembatalan tiket. Buka setiap hari mulai Pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB:

  1. Stasiun Surabaya Gubeng
  2. Stasiun Surabaya Pasar Turi
  3. Stasiun Malang
  4. Stasiun Mojokerto
  5. Stasiun Sidoarjo
  6. Stasiun Bojonegoro
1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini